BACA JUGA: Korban Covid 19 DKI Jakarta Meningkat, Anies Tidak Ada Konsep?
Foto : Ilustrasi test Covid 19
Rumah sakit akan memperoleh insentif yang lebih besar jika pasien dinyatakan positif Covid 19. Bahkan sampai meninggal dunia dan penguburannya. Rumah sakit akan mendapat Rp 45 hingga 90 juta untuk biaya yang ditanggung negara. Untuk anggaran, pemerintah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Rincian anggaran diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid 19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas dan insenti perpajakan di bidang kesehatan. Oleh karenanya diminta ke Kementerian Kesehatan utama Menteri Kesehatan Terawan untuk menindak tegas dan memberi sanksi bagi rumah sakit yang nakal terkait Covid 19. Terlebih yang berani memalsukan data Covid 19. Yang mana ditujukan untuk meraup untung besar. Rumah sakit yang nakal sebaiknya sertifikat akreditasinya dicabut dan dokternya dipecat tidak ada ampun. Etiket kedokteran dipertanyakan pasalnya. Dikatakan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah pada 15 September 2020 saat rapat kerja. Sementara, Menteri Kesehatan Terawan menyatakan. Pihaknya akan melakukan pengecekan di tiap rumah sakit di daerah - daerah terkait kecenderungan rumah sakit semacam demikian.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Masa Idealisman Dachi Perlu Dituntaskan Sebelum Pilkada
-
Sisi lain, sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Surabaya, Rince Pangalila mengatakan pada 15 Juni 2020. Hampir setiap hari selalu ada data yang tidak sinkron yang mana diterima pemerintah kota. Sebab, setelah ditracing sesuai domisilinya, ternyata banyak yang tidak ditemukan. Selanjutnya, data yang tidak ditemukan dikembalikan lagi ke pemerintah provinsi Jawa Timur. Yang mana kemudian untuk diverifikasi dengan kabupaten atau kota lainnya di Jawa Timur. Alur data rekap positif Covid 19 dimulai dari laboratorium. Dikirimkan ke Balitbang dan Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, disebarkan ke Dinas Kesehatan kabupaten dan atau kota. Dilanjutkan ke puskesmas - puskesmas untuk melakukan tracing sesuai wilayah masing - masing. Hasil tracing dimasukkan ke aplikasi Dinas Kesehatan. Begitu dicek, banyak yang tidak ditemukan datanya. Mencontohkan. 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus konfirmasi. Namun setelah dicek di lapangan hanya ada 80 orang. Kemudian, 15 Juni 2020, data konfirmasi yang diterima 280 orang dan setelah dicek hanya 100 orang. Lalu 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya. Setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang. Pihaknya juga memastikan. Petugas tracingnya berkali – kali menemukan alamat palsu yang tertera di data. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?