news

Berakhirnya Perjalanan Pelaku Curanmor di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

Minggu, 20 September 2020 | 12:55 WIB
SIAK, NAWACITAPOST.COM - Polsek Koto Gasib gelar Razia dan berhasil mengamankan dua orang lelaki yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kandis pada Sabtu 19-9-2020).



Ipda Suryawan selaku Kapolsek Koto Gasib menjelaskan Ada korban atau pemilik sepeda motor Hadirman Zai tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

“Ada juga yang di duga pelaku pencurian motor Filipus Zai (21) warga Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,” ucap Kapolsek Suryawan.

Sementara di lokasi kejadian di Km 18, RT 01/RW 01 Kelurahan Samsam Kecamatan Kandis pada 14 Agustus 2020. Saksi dalam kasus ini adalah Briptu Condro Raja Guk Guk, anggita Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.

kronologisnya kejadian Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib sedang melaksanakan razia masker yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak yang dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH, bersama anggota, memberhentikan dua orang laki-laki yang sedang berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.

Saat diperiksa keduanya menunjukkan gerak gerik mencurigakan serta sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan surat surat kendaraan sepeda motor tersebut. “Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya di duga barang berupa satu kunci obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T,” jelas Suryawan.

Setelah menemukan barang tersebut, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH dan anggota Polsek Koto Gasib mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Koto Gasib, untuk dimintai keterangan.

“Kami lakukan interogasi terhadap keduanya. Salah satunya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kandis,” sebut Kapolsek Suryawan.

Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Kanit Teskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk memastikan adanya dugaan curanmor yang yang terjadi di wilayah Polsek Kandis.

Reporter : Sokhiaro Halawa

Terkini