news

Dua Pelaku Narkotika Diringkus Polres Siak

Sabtu, 19 September 2020 | 16:35 WIB
Siak, NAWACITAPOST.COM - Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial BM (42) dan FA (27) merupakan warga Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Kamis (17/09/2020).

Baca Juga : Bupati Siak, Alfedri : Harap Kaum Milenial Lestarikan Adat Tradisi Siak


 

Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

"Penangkapan pelaku ini pada hari Kamis , 17 September 2020 Sekira Pukul 13.00 WIB, setelah menerima informasi tim operasional  Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku BM Dan FA dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka". Terang Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 12 paket dengan berat 19,93 Gram.

" Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut." Tutup AKP Jailani “, (Sokhiaro Halawa).

Terkini