Pekanbaru, NAWACITAPOST – Entah hal yang merasuki salah seorang oknum wartawan online berinisial MS di tengah situasi wabah Coronavirus (C-19). MS diduga melakukan pengancaman terhadap FD alias AJ (korban). Tak lain dengan modus menakut - nakuti melalui pesannya dalam aplikasi WhatsApp miliknya. Modus demikian dilakukan oknum wartawan online pada 9 September 2020. Adapun pengancaman yang dilakukan oknum wartawan online yang mengaku tinggal di wilayah kabupaten Bengkalis (inisial MS-red). Yaitu dengan mengirimkan pesan semacam ancaman dengan menyebut "memberitakan dan atau melaporkan FD alias AJ 3x24 jam". Diterangkan FD alias AJ (korban) kepada media di Pekanbaru pada 11 September 2020. Kronologis berawal dari cerita hukum adat dalam pembayaran jujuran. Yang mana dilaksanakan keluarga FD alias AJ bersama A. Resi G pada 6 September 2020 lalu. Tepatnya yang ada di kota Garo kabupaten Rokan Hulu. Jujuran yang dimintakan kala itu telah bersama - sama sepakat. Penyelesaiannya dilakukan oleh pihak laki - laki kepada keluarga perempuan di kota Garo di kabupaten Kampar. Sang anak lelaki bernama ML (17) kabur dari rumah pada 29 Agustus 2020 di wilayah Jurong kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Namun pada 6 September 2020 berhasil menemukan anak inisial ML di wilayah kota Garo. Disembunyikan di rumah AMG.
Anehnya, ML telah menikahkan kepada adiknya yang bernama A. Resi (46) tanpa sepengetahuan kelurga. Itulah alasan oknum wartawan online mengancam dan menuduhnya yang melarikan putranya. Selain menuduhnya melarikan anaknya ML dari rumah A. Resi juga menuduhnya melakukan pemalsuan data kependudukan anak keponakan. Perlakuan wartawan demikian tidak mengedukasikan masyarakat sesuai tuntunan pekerjaannya sebagai wartawan. Dirinya selaku masyarakat tentu sangat resah dengan ancamannya. Untuk itu, dirinya meminta organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan PWI Bengkalis khususnya. Yakni untuk melakukan pembinaan terhadap oknum wartawan online. Jika inisial MS benar - benar wartawan dan tergabung dalam organisasi PWI maupun organisasi pers lainnya, dapat dilakukan pembinaan. Terutama demi kepercayaan pablik kepada insan pers. Terkait hal dugaan pengancaman, media mengonfirmasikan kepada terduga pelaku. Namun orang yang mengaku wartawan mengakui bahwa dirinya sudah sering berkomunikasi dengan FD alias AJ. Tapi, tujuan bukan mengancam yang bersangkutan melainkan hanya menanyakan kepadanya. Wajar konfirmasi kepada FD alias AJ. Sebab, yang menerima jujuran atas pernikahan ML dengan A. Resi G adalah FD alias AJ. Harapannya agar saling memberikan informasi jika mendengar keberadaan ML. Malahan FD alias AJ marah – marah melalui selular. (Yul)