Penyabungan, Nawacitapost.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka pendataan terhadap Warga Binaan yang belum mempunyai KTP Elektronik (E-KTP). Rabu, (09/09/20).
Kalapas Indra Kesuma mengatakan, Pihak Lapas Kelas IIB Panyabungan telah memberikan data sebanyak 305 orang WBP warga Mandailing Natal kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hingga saat ini, pihak Dukcapil telah crosscek data sebanyak 101 NIK WBP yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP sebelumnya dan sisanya segera menyusul.
Lanjutnya, perekeman E-KTP terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Penyabungan diusahakan selesai semuanya hingga Desember 2020 mendatang. (YG)