news

Sat Res Polres Siak Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Siak, NAWACITAPOST.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan 2 pria pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, 2 pelaku yang diamankan berinisial KJ (28) dan SS (27).

Ubaedilla menjelaskan, tersangka KJ dan SS di tangkap pada Sabtu (22/8/20) pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca Juga : Lurah Di Bandar Lampung Antusias Peringati HUT RI 75

“Berawal dari penangkapan pelaku pengedar narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS. Dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui mendapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ,”ucap Ubaedilla.

“Barang Bukti Narkoba Yang Disita Dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 gram yang di temukan pada saat penggeledahan,” kata nya.

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan Penyelidikan Lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kasus Ini masih dikembangkan Dari Mana Narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut,kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba,”tegas Ubaedilla.

 

Tags

Terkini