news

Bupati Siak Alfredi Tegaskan Masyarakat Patuhi Instruksi Presiden Jokowi

Minggu, 16 Agustus 2020 | 19:09 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Narkoba dan Covid 19 merupakan dua musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Yang mana diutamakan demi kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat memberikan arahan dalam acara penyuluhan bahaya narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba) sekaligus sosialisasi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Diberikan kepada masyarakat di Aula Kampung Langkai, kecamatan Siak, pada 16 Agustus 2020. Bahaya narkoba di masa pandemi Covid 19 bisa berlipat ganda dampak buruknya bagi keselamatan jiwa masyarakat. Memakai narkoba akan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh yang sangat drastis. Sehingga dampaknya akan mempermudah masuknya Covid 19 ke dalam tubuh.

BACA JUGA: Gibran, Sang Putra Presiden Jokowi Ditantang Wanita Cantik

Foto : Bupati Siak, Alfredi

Lantas mengingatkan agar semua elemen masyarakat menjauhi narkoba. Yang mana merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul. Bisa berakibat hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jauhi narkoba! Jangan coba - coba barangnya sedikitpun. Karena sekali mencoba, pasti ada yang kedua, ketiga dan seterusnya. Tak pelak hingga menjadi pecandu. Jika sudah kecanduan bukan hanya diri sendiri yang rusak. melainkan kamtibmas juga pasti terganggu. Sebab dari narkoba inilah kejahatan lainnya muncul. Seperti pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. Perjuangan melawan covid 19 memasuki titik sangat menentukan. telah memasuki fase puncak penyebaran virus mematikan yang mana setiap hari terus ada penambahan kasus. Sebagai upaya penanganan pandemi secara serius, pentingnya mematuhi Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi tertanggal 4 Agustus 2020. Tak lain tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid 19.

BACA JUGA: Akrab dengan Anies Baswedan, Fadli Zon Tidak Disukai Wahidin Halim?

-
Foto : suasana penyuluhan dan sosialisasi

Dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Didalam Inpres memuat berbagai aturan. Diantaranya Presiden mengajak semua untuk menaati protokol kesehatan. Seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker ketika keluar rumah. Inpres uga mengatur penegakan hukum. Berupa sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Baik perorangan, pelaku usaha hingga pengelola tempat fasilitas umum. Sanksi berupa teguran lisan, tertulis, administrasi hingga kerja sosial bagi perorangan dan pencabutan ijin usaha sementara bagi pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Siak terus melakukan berbagai upaya bersama seluruh stakeholder. Tak lain guna menindaklanjuti instruksi Presiden. Diterapkan di tengah masyarakat kabupaten Siak.

BACA JUGA: Putra Amien Rais Langgar UU Penerbangan, Keselamatan Nyawa Orang Bisa Terancam

-
Foto : suasana penyuluhan dan sosialisasi

Lalu segala kerendahan hatinya berharap. Agar seluruh elemen masyarakat bersama - sama memerangi narkoba sekaligus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semata – mata untuk mewujudkan masyarakat sehat, kondusif dan sejahtera. Dengan sepuluh jari memohon kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, tokoh adat beserta lurah, bhabinsa, bhabinkamtibmas dan seluruh masyarakat kabupaten Siak terutama masyatakat Kampung Langkai. Marilah untuk bersama - sama menjauhi dan memerangi narkoba. Kemudian juga menjalankan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat setiap hari. Sehingga pada muaranya nanti akan terwujud masyarakat kabupaten Siak yang sehat, kondusif dan sejahtera. Dihadiri oleh camat Siak Tengku Indra Putra, anggota DPRD Kabupaten Siak Fraksi PKB Muhtarom, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Siak Thony Chandra, Kasat Narkoba Polres Siak AKP. Jailani dan penghulu serta masyarakat Kampung Langkai kecamatan Siak. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Cantiknya Istri Erick Thohir Bak Seorang Permaisuri

Tags

Terkini