BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Foto : Tommy Soeharto dan Muchdi Pr.
Pada 3 Juli 2017, pengurus Partai Berkarya Akhmad Goesra menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna sebagai tergugat. Yakni dengan nomor perkara 136/G/2017/PTUN.JKT. Alasannya, SK Menkumham bertanggal 13 Oktober 2016 mengesahkan perubahan susunan pengurus dewan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2016-2021.Namun, gugatan kandas dalam putusan majelis hakim pada 9 Agustus 2017.Sehari setelahnya, Nurul Candrasari menggugat Yasonna dan dewan pimpinan pusat Partai Berkarya. Yaitu dengan nomor perkara 161/G/2017/PTUN.JKT.Persidangannya digelar 20 kali. Lagi – lagi gugatan kandas oleh putusan majelis hakim yang sama pada 20 Februari 2018. Partai Berkarya terus mengalami kemelut. Viral video Tommy Soeharto dan para pengawalnya datang didampingi Sekjen Priyo Budi Santoso dan sejumlah kader Partai Berkarya. Membubarkan munaslub Partai Berkarya pendukung Muchdi Pr. Munaslub ilegal terindikasi akan mengarahkan Partai Berkarya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tommy merasa dirinya memahami dinamika di internal partai. Memiliki nilai positif untuk kemajuan partai sehingga bisa dibicarakan dalam forum. Ancaman Tommy justru mempercepat munaslub.
BACA JUGA: Kabag Humas Pemasyarakatan Kemenkumham Perlu Ditingkatkan Kinerjanya
-
Ada beberapa permasalahan yang membuat para kader meminta munaslub dipercepat. Salah satunya kegagalan Partai Berkarya mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Yang mana bernilai empat persen pada Pemilu 2019. Pasca Pemilu 2019 kondisi Partai Berkarya semakin tidak menentu. Tak lain karena tidak adanya pedoman teknis dan arahan. Sejumlah kader meminta kepemimpinan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Sekjen Priyo Budi Santoso dan trah Cendana lainnya dievaluasi. Dikritisi tidak ada kemampuan kepemimpinan yang memadai. Artinya Tommy sebagai putra mahkota orde baru tidak berpengaruh lagi. Bisa jadi karena trauma masyarakat pada rezim orde baru selama 32 tahun. Meskipun diangkat jadi icon politik seperti Sukarno pada PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) namun tidak memiliki pengaruh. Jika hal demikian dianggap masih berpengaruh mungkin bukan pada saat sekarang sampai dengan 30 tahun ke depan. Setiap rakyat yang pernah hidup di masa orde baru masih trauma. Jika diperjuangkan terus bisa menarik apabila telah berganti generasi. Sehingga yang baru lahir dan berperan di perpolitikan seperti 20 hingga 30 tahun lagi pun trah nama Soeharto belum tentu jadi magnet bagi pemilih. Apalagi jejak digital sekarang terlalu mudah bagi setiap orang mencari tahu segala hal dari setiap rezim positif atau negatif. Sepertinya sudah lunturnya pengaruh nama Soeharto dalam perpolitikan Indonesia. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Usai Tuan Puan Viral, Jurnalis Narasi TV Milik Najwa Shihab Kini Terancam Hukum Penghinaan Kemenkes