Dalam kegiatan penyidakan tersebut, bupati Siak bersama Kepala Dinas Kab. Siak langsung melakukan pengecekan protokol kesehatan diantaranya tempat air mencuci tangan yang ditempatkan di pasar dan batas parkiran kendaraan di jl. raya km. 4 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Alfedri menghimbau, masyarakat yang berkunjung ke pasar wajib mencuci tangan, wajib menggunakan masker dan jaga jarak agar terhindar dari Virus Corona ( Covid 19 ).
"Wajib menggunakan masker,cuci tangan dan jaga jarak saat berbelanja",ucap Alfedri.
Disela-sela pengecekan tersebut, Bupati Siak dan Kepala Dinas Pasar Kab. Siak dan bersama Upika kecamatan melakukan pengecekan beberapa toko di pasar Tuah serumpun untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.
Reporter : Sokhiaro -Siak