Sembako tersebut di berikan kepada Bpk Sias 80th, Ibu Raja Natini 72 th,di jl.Raya Perawang KM 5 Gg.Industri no.11 A kelurahan Perawang kec.Tualang kabupaten Siak.
Adapun pemberian bantuan dalam kegiatan tersebut berupa Sembako,
1. Beras
2. Mie Instan
3. Minyak goreng
4. Teh kotak
5. Gula
6. Kopi
7. Roti dll.
Baca Juga : Kabupaten Siak Terima 750 Sertifikat Tanah Program Reforma Agraria dari Kementerian ATR /BPN
AKP Rosna Meilani,S.iK, mengatakan kegiatan jumat barokah ini di laksanakan sebagai upaya Sat Lantas Polres Siak untuk meringankan beban keluarga Kaum Dhuafa, menjalin nilai kebersamaan agar masyarakat merasa dekat dan merasakan kehadiran polri khususnya anggota lantas polsek tualang.
"Kita berbagi ke kaum dhuafa yang kurang mampu,semoga pemberian sembako ini bisa meringankan beban kebutuhan ekonomi dalam situasi sekarang ini dalam pandemi Covid -19 yang kita hadapi.Kami memberi bukan karna kami kaya ,tapi kami tahu rasanya tidak punya,"ucap perwira pertama ini berparas cantik ini dengan senyum kepada penerima sembako dan di hadapan awak media.
Reporter : Sokhiaro Halawa,(Nawacitapost-Siak)