BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Foto : Ilustrasi Kotak Kosong
Menengok pertimbangan, MA lalu mencoret Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2017. Yaitu tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kta dan Wakil Wali Kota. Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Namun pada 27 Juni 2018 semua orang tersentak, pundi - pundi suara kotak kosong di Makassar mengalir deras. Berdasarkan hasil rekapan dari KPU Kota Makassar per kecamatan, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dari rekapitulasi, pasangan Appi-Cicu total mendapatkan 264.071 suara dan kotak kosong mendapatkan 300.969 suara. Drama saling klaim pendukung kotak kosong dan kelompok dari App-Cicu juga sempat terjadi pada sore hari. Tepatnya setelah pemungutan suara berlangsung. Klaim pertama muncul di sore hari dari arak - arakan massa di jalan protokol Makassar yang menyuarakan kemenangan kotak kosong. Hidup kotak kosong, kotak kosong menang di Makassar. Terjadi konvoi sampai berteriak di sepanjang jalan. Memberikan simbol kosong di jari mereka ketika melintasi jalan.
BACA JUGA: Sang Joker Djoko Tjandra KO, Apresiasi Yasonna dan Hadiah Cantik Penegak Hukum Moment Idul Adha
-
Sementara, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim memenangi Pilwalkot Makassar. Yang mana klaim dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Mengklaim Makassar telah memiliki pemimpin baru dan menyebut menang sebesar 52 persen. Artinya memperlihatkan ke seluruh warga kota Makassar bahwa Makassar sudah punya Walikota dan Wakil Walikota. Kemenangan kotak kosong membuat riuh politik di Tanah Air. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengistilahkannya sebagai bentuk 'hukuman' masyarakat kepada elite. Demokrasi adalah suara rakyat. Meminta elite peka terhadap kemauan rakyat. Tidak hanya itu, Gerindra dan Jubir Wapres Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah pun terlibat saling sindir satu sama lain. Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono menghubungkan kemenangan kotak kosong dengan JK. Yang mana memiliki hubungan dekat dengan Appi, Cawawali (Calon Wakil Walikota) yang kalah melawan kotak kosong.
BACA JUGA: Ulang Tahun Menko PMK Muhadjir Effendy, Nawacitapost Serahkan Cinderamata
-
Ferry menilai kemenangan kotak kosong sebagai bentuk perlawanan rakyat. Tak lain terhadap Appi yang dekat JK. Kotak kosong merupakan gambaran tentang perlawanan rakyat. Yang dilawan adalah orang yang punya kekerabatan dengan JK. Kubu JK tidak tinggal diam. Husain pun balik menyindir kegagalan Gerindra sebagai parpol pengusung Appi-Cicu. Dia mengatakan seharusnya Gerindra sebagai partai pengusung melakukan evaluasi. Terlebih pada kinerja partainya bersama calon yang diusungnya. Tak lain dimaksud Munafri-Rachmatika Dewi. Sengketa Pilwalkot sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong di gedung MK tetap nyaring berbunyi. Dalam putusan MK, disebutkan perolehan suara Appi-Cicu adalah 264.245 suara. Sedangkan perolehan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) adalah 300.795 suara. Jadi perbedaan perolehan suara antara pemohon dan suara yang 'tidak setuju (kolom kosong) cukup jauh. Yakni adalah 300.795 suara - 264.245 suara = 36.550 suara atau lebih dari 2.825 suara. Dengan demikian, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) untuk dapat diajukan permohonan Perselisihan. Yaitu terhadap Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2018 adalah paling banyak 0,5% x 565.040 suara (total suara sah) = 2.825 suara.
BACA JUGA: Management Nawacitapost Silaturahmi Berdialog dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara
-
Melawan kotak kosong, bagi para “pemain” politik, dijadikan strategi baru paling ampuh. Yang mana digunakan pada kontestansi pilkada untuk meraih kursi kepala daerah. Karena dianggap tidak ada peraturan yang dilanggar. Istilah borong partai politik (parpol) pengusung pun menjadi target utama paslon (pasangan calon) dalam strategi berpolitik di ajang pilkada. Bukan lagi hanya sekedar “kendaraan” untuk berkontestasi. Akan tetapi sudah menjadi bagian dari strategi pemenangan. Di lain sisi, ada yang menilai parpol gagal berfungsi dalam pengkaderan. Karena parpol cenderung mengambil sikap “cari aman” lantaran takut kalah di arena pilkada. Ada juga yang berpendapat bahwa fenomena kotak kosong sebagai anomaly. Tidak perlu difasilitasi keberadaannya dalam perpolitikan Indonesia. Karena hal demikian tidak dikenal dalam teori demokrasi dan teori kompetisi. Apapun penilainnya, peristiwa demikian adalah sebuah fenomena politik yang perlu segera disikapi. Jangan sampai terus saja memanfaatkan istilah kotak kosong demi capai tujuan apapun. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Yasonna Laoly Tegaskan Jajarannya, Pundi Rupiah Uang Negara Harus Akuntabel dan Transparan