NAWACITAPOST.COM — Aksi penyelundupan komoditas kelautan bernilai fantastis berhasil digagalkan melalui operasi ketat jajaran jajaran kepabeanan di gerbang udara Jawa Timur.
Tim gabungan yang dipelopori Bea Cukai Juanda bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I sukses membongkar upaya penyelundupan 48.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp6,13 miliar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jumat (18/9/2026).
Penyelundupan berskala besar ini terungkap berkat kejelian serta sistem pengawasan berlapis di area Terminal 2 Keberangkatan Internasional.
Satuan tugas bergerak cepat setelah mengidentifikasi koper mencurigakan milik seorang calon penumpang penerbangan maskapai Scoot TR-297 rute Surabaya–Singapura.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Agung Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi Satgaspam Lanudal Juanda dan Avsec mengenai dugaan adanya bagasi calon penumpang yang membawa BBL.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” imbuhnya.
Saat koper target digeledah secara mendalam, petugas mendapati rekayasa pengemasan khusus yang dirancang untuk meloloskan biota laut dilindungi tersebut dari pemeriksaan darat maupun sistem pemindaian bandara.
Dari pemeriksaan sebuah koper, petugas menemukan 18 kantong plastik berisi BBL yang dikemas untuk dibawa dalam penerbangan menuju Singapura.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, BBL tersebut terdiri atas 46.400 ekor jenis pasir dan 2.400 ekor jenis mutiara, dengan total 48.800 ekor.
Penindakan tajam ini merupakan buah dari koordinasi taktis antara Bea Cukai Juanda, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Satgaspam Lanudal Juanda, Pomal Lanudal Juanda, Aviation Security (Avsec), serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur dalam memagari lalu lintas barang ilegal di pintu keluar udara Indonesia.
Guna menjaga kelangsungan hidup benih lobster bernilai tinggi tersebut, tindakan penanganan cepat langsung diambil usai proses pendataan.
Agung mengatakan bahwa seluruh BBL yang diamankan kemudian diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Operasi penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen pantang menyerah Bea Cukai dan jajaran instansi terkait dalam melindungi kekayaan alam Nusantara dari kejahatan lintas negara.
“Penindakan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan di Bandara Internasional Juanda. Pertukaran informasi dan koordinasi antarpetugas menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan komoditas perikanan ke luar negeri,” tegasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan tidak hanya diarahkan untuk mencegah pelanggaran di bidang kepabeanan, tetapi juga mendukung perlindungan dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia, termasuk menjaga keberadaan BBL sebagai bagian dari ekosistem perikanan.