news

IKNR Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Brutal Fiderman Rius Buuulolo

Minggu, 26 Juli 2020 | 13:25 WIB
Siak, NAWACITAPOST- Kasus yang viral dalam beberpa hari ini di media sosial  di Provinsi Riau tentang pengeroyokan sadis dengan senjata tajam terhadap korban Fiderman R Buulolo, sempat menimbulkan keperihatian mendalam di kalangan pemuda Nias Riau, bahkan gabungan beberapa organisasi pemuda Nias Riau, sudah  berencana akan menawarkan diri membantu Polisi mencari para pelaku.

Hal ini berawal Fiderman Rius Buulolo (20), korban penganiayaan pengeroyokan sadis yang sehariannya sebagai penjual/pedagang nenas yang beralokasi di jalan Imam Munandar Pekanbaru.

Fiderman ( Korban) menuturkan kejadian yang di alaminya kepada media.Yang mana korban menceritakan kronologis kejadiannya, yang telah terjadi tehadap dirinya pada  selasa tgl 21 juli 2020, kira pukul 17.00 sore hari, yang telah tayang pada edisi media ini sebelumnya, yang mana seorang laki-laki datang ditempat ia berjualan yang sering disebut namanya Anton Kerok, "Saat menghampiri saya  (Fid) red, sepertinya dia ngomong sama saya , karena omongannya kurang jelas terdengar oleh saya, lalu saya berkata. Abang mau ngomong apa?, lalu yang diduga pelaku menjawab, kamu jual sini ya! jawab saya ia bang?, setelah itu pelaku lalu pergi, setelah pergi sekitar 3 atau 5 menit, pelaku tiba-tiba balek lagi mendatangin saya dengan membawa 2 orang temannya, dan langsung mereka memukuli saya pakai helem, pakai tangan dan kaki dan juga pakai batu,"ucap Fiderman.

Baca Juga : Bakar Jagung Bersama Forkopimda Dan Masyarakat, Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Polda Riau


Fide melanjutkan cerita yang di alaminnya "Bahkan mereka tidak berhenti sampai disitu, salah satu di antara mereka mengambil pisau yang ada di tempat saya jualan, yang biasanya saya pergunakan untuk memotong dan mengupas buah nenas. Dengan pisau itu menikam dan membacok saya berkali-kali, karena saya melihat mereka sangat marah, lalu saya lari dan naik di atas beton tembok di salah satu rumah. Dan pada saat itu banyak juga warga yang melihat, namun sepertinya mereka takut untuk melerainya. Dengan kejadian itu, di beberapa bagian tubuh atau sekucur badan saya luka parah dan bengkak-bengkak. Saya bersyukur kepada Tuhan telah menyelamatkan nyawa saya," Tutur korban kepada media.

Keluarga Korban Membuat Laporan ke Polisi


Mendengar kejadian tersebut, Menisaria Halawa (37), keluarga korban membuat laporan resmi di polsek bukit raya pekanbaru, dengan No. LP/560/VII/Polda Riau/Resta Pekanbaru/SEK.B.Raya, tanggal 22 juli 2020. Dengan perkara tindak pidana pengeroyokan. Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 KUHP. Hingga turunya berita ini terlapor masih dalam lidik pihak aparat kepolisian sesuai yang tertera di surat tanda terima laporan.

Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), melalui Ali Gulo (kabid humas IKN IKNR R), meminta aparat kepolisian khususnya Resort Polsek Bukit Raya Pekanbaru, yang menangani atau yang menerima laporan dari keluarga korban. Agar segera menangkap pelaku dan memberikan pasal hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

"Semua sama di mata hukum tanpa terkecuali bagi siapapun yang melanggarnya. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum di negeri ini.," tegas Ali.

Reporter : Sokhiaro Halawa (Nawacitapost.com), Kabupaten Siak.

Tags

Terkini