BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Foto : Samuel F. Silaen
Dugaan keras indikasi bahwa ideologi Pancasila sedang dibenturkan dengan ideologi transnasional, hal demikian terkonfirmasi jelas. Adalah salah satu saja pernyataan Hj. Affiati A.Ma Ketua DPRD Kota Cirebon menghapuskan kata "khilafah" yang sedang viral. Ideologi Pancasila sedang 'galau' dan terancam dalam pergulatan politik identitas yang sedang menguat. Ideologi transnasional diusung oleh kelompok tertentu yang merasa dipinggirkan. Proses kontradiksi Pancasila vs khilafaisme-nya sedang terjadi ditingkatan akar rumput. Yaitu akibat elite yang mendua hati soal asas tunggal Pancasila didalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana tidak, kini terlihat jelas sudut pandang akan ideologi Pancasila hanya sebatas identitas belaka. Tanpa dimaknai dalam tindakan oleh para tokoh dan elite negeri. Nilai -nilai Pancasilanya tidak menjadi perilaku hidup. Itulah alasan sebab Pancasila selalu dibenturkan dengan ideologi misalnya khilafah.
BACA JUGA: Lobby Tingkat Tinggi Yasonna, Sukses Pemerintah Jokowi
-
Unjuk rasa yang meluas menjadi tanda Tanya tersendiri. Terlebih adanya kesamaan pola gerakan yang terjadi dari Jakarta hingga meluas ke berbagai daerah. Diduga kuat ditunggangi oleh kelompok tertentu. Unjuk rasa memang hak demokrasi yang dilindungi oleh UU. Namun kejadian pandemi Covid 19 membuat perasaan orang seperti terteror. Polisi di lapangan sibuk seperti pemadam 'kebakaran' atas kegaduhan politik karena unjuk rasa ada dimana – mana. Jika Polisi salah dalam melakukan pendekatan, pengayoman dan penjagaan Kamtibmas maka tidak menutup kemungkinan malah terjadi huru - hara berdarah. Polisi 'gamang' di lapangan karena sikap politik di tataran elite pecah (mendua). Polisi sepertinya tidak berani bertindak kepada oknum - oknum yang terang - terangan mengusung ideologi diluar Pancasila. Pergulatan untuk memperkuat pancasila sementara waktu hanya jadi tontonan. Dalam kondisi mendua, polisi tidak mau korban politik para elite. Pemerintah dan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) diminta segera duduk bersama untuk cabut RUU HIP. Dinilai sebaiknya tidak hanya ditunda pembahasannya. Tapi dibatalkan dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
BACA JUGA: Yasonna Maklum Tak Disukai, Utamakan Prinsip Kebaikan Bangsa dan Negara
-
Hal ini disampaikan oleh banyak tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan elite politik dengan beragam tanggapan. Terutama atas massifnya penolakan masyarakat terhadap pembahasan RUU HIP tersebut di DPR Senayan. Namun, tekanan massa semakin terpancing makin garang. Maraknya aksi demonstrasi oleh kelompok masyarakat masih digelar dimana - mana. Melakukan penolakan terhadap RUU. Informasi yang ditemukan di lapangan, hal - hal yang disuarakan kelompok masyarakat kontra kebanyakan tak paham suatu yang bermasalah dalam RUU HIP. Jadi, semacam ada mobilisasi massa saja. Justru yang diminta juga hanya semacam pesanan. Karena tak mampu menjelaskan letak masalahnya dari RUU HIP. Namun demikian sebagai negara demokrasi yang dilindungi oleh UU maka tentu harus didengarkan dengan baik. Terlebih akan hal – hal yang menjadi aspirasi kelompok masyarakat. Yakni sebagai penyaluran aspirasinya. Jangan terhasut. Karena target besarnya menggoyang atau bahkan bisa jadi menggulingkan Pemerintah Jokowi. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Makan Siang dan Arahan Menkumham Yasonna Laoly kepada Manajemen Nawacitapost