Surabaya NAWACITAPOST - Terkait sistem pembelajaran yang akan diterapkan ditahun ajaran baru nanti yang bertepatan dengan masa 'New Normal', Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Khusnul Khotimah menegaskan belum ada keputusan dari Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
" Kalau keputusannya ada, masak kami ndak tau," ujarnya kepada Nawacitapost. Rabu (24/06/20)
Yang jelas, menurut Khusnul, Dinas Pendidikan masih fokus untuk PPDB sehingga belum memutuskan tentang sistem pembelajaran yang akan diterapkan nanti.
Namun demikian, komisi D meminta hal ini dikaji dengan benar tentang keslamatan anak, protokol kesehatannya dan sebagainya.
Memang, masih Khusnul, ada sekolah yang saat ini sedang disiapkan atau dibuat percontohan untuk masuk dengan kondisi New Normal yakni SMPN 1 Surabaya. Namun komisi D dalam hal ini belum pernah melakukan pembicaraan dengan Disdik dalam hal persiapan tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2020 nanti.
" Kalender pendidikan memang menetapkan tahun ajaran baru mulai tanggal 13 Juli, tapi teknisnya belum," katanya.
Saat ini, sebagian besar orang tua ingin anaknya dapat bersekolah kembali, tapi tetap tidak mau mengorbankan kesehatan anaknya sehingga mereka memilih untuk bersabar. Dan Pemerintah kota juga tidak bisa memperhitungkan hal itu.
" Maka kami mohon waktu untuk bisa menjadwalkan rapat dengan Dinas pendidikan, paling tidak sampai PPDB selesai. Supaya mereka bisa fokus. PPDB tidak kalah penting dengan tahun ajaran baru, karena faktanya banyak anak-anak yang lulus sekolah entah dari TK ke SD maupun SD ke SMP harus dipastikan mendapat akses pendidikan yang baik," papar Khusnul.
Dalam hal ini, kata Khusnul, komisi D belum mau membahas hal ini (sistem pembelajaran) akan tetapi sudah diagendakan tinggal waktunya saja yang belum tepat.
Terkait pelaporan komisi ke pimpinan, Khusnul menjelaskan bahwa laporan ke pimpinan apabila sudah final dan banyak hal yang menjadi pembahasan di komisi D belum selesai.
" Kalau notulensi rapat kami ada. Staf di komisi ini ada empat dengan tugasnya masing-masing termasuk meresult rapat-rapat yang sudah berlangsung," kata Politisi PDIP ini.
Memang semua belum diklausul kesimpulannya, karena sekali rapat bisa 1 sampai 2 jam dan satu hari bisa rapat 2 sampai 3 kali, jelasnya.
" Saya memang disarankan oleh pimpinan untuk melaporkan secara berkala, tapi memang rapat-rapat yang kita selenggarakan belum diposisi final karena kita menganut azas kemufakatan sehingga masih banyak yang harus kita perdalam, pertegas dan dikaji kembali bersama," ucap Khusnul Khotimah. (BNW)