news

Kurang Terawat, Dewan PKB Dorong Langgar Hasan Gipo Jadi Cagar Budaya

Jumat, 19 Juni 2020 | 19:01 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Di sekitaran kawasan religi Makam Sunan Ampel tepatnya di Kalimas Udik I terdapat Langgar Hasan Gipo yang saat ini tengah ramai dibicarakan. Pasalnya, bangunan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi warna Nahdlatul Ulama (NU) dibiarkan kurang terawat.



Bukan hanya terukir sejarah NU karena terdapat jejak KH. Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama, di Langgar Gipo pula tokoh-tokoh pahlawan kemerdekaan Bangsa Indonesia seperti HOS Tjokro Aminoto dan Soekarno pernah memanfaatkannya untuk koordinasi merancang perjuangan kemerdekaan.


Dulu, jalan tempat bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi itu bernama Jalan Gipo, namun entah apa maksut Pemerintah Kota Surabaya mengganti namanya jadi Jalan Kalimas Udik.


Melihat kondisinya yang kurang terawat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menaruh perhatian pada keberadaan Langgar Hasan Gipo ini.




Kepada media ini Laila menjelaskan, bila melihat nilai sejarahnya, Langgar Hasan Gipo ini adalah bangunan bersejarah atau bagian dari situs sejarah dan layak dijadikan cagar budaya. Jumat (19/6/20)


"Langgar Hasan Gipo pernah menjadi tonggak sejarah pengembangan keagamaan, sekaligus ruang diskusi melawan penjajah. Maka sudah sepatutnya Pemkot Surabaya menjadikannya sebagai cagar budaya," tuturnya.


Laila mengungkapkan, jejak sejarah bangunan Langgar Hasan Gipo begitu tinggi nilainya. Mulai sebagai tempat ibadah, ruang diskusi (pengembangan ilmu, sosial, budaya, ekonomi) serta politik (strategi melawan penjajah). Bahkan pernah menjadi tempat asrama haji pertama, sebelum diberangkatkan dengan kapal laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak.


Karena itu, pihaknya berharap pada pemerintah Kota Surabaya intervensi melakukan revitalisasi dengan menfungsikan kembali Langgar Hasan Gipo sebagai tempat ibadah, sekaligus cagar budaya. Dengan begitu dapat menjadi referensi sejarah yang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat, sekaligus akan membuka akses perekonomian sekitarnya.


"Saya kira perlu dilakukan revitalisasi Langgar Hasan Gipo agar bisa dipergunakan kembali sebagai tempat ibadah. Sekaligus nantinya menjadi situs sejarah dan destinasi wisata yang nanti pengembangannya bisa sejalan dengan kawasan wisata teligi Ampel. Tentunya langkah-langkah itu bisa melibatkan ahli sejarah, pemkot dan juga ahli waris," pungkas Politisi PKB ini.


Toni, salah satu jemaah Langgar Hasan Gipo mengapresiasi kepedulian Wakil Ketua DPRD Surabaya mendorong Langgar peninggalan KH Hasan Dipo untuk dijadikan cagar budaya Surabaya.


"Memang sudah lama usulan jemaah langgar bersejarah ini sudah saat dijadikan cagar budaya.  Namun, sampai sekarang belum ada respon dari Pemkot Surabaya.  Kami harap dengan kedatangan wakil rakyat ini segera membatu usulan cagar budaya tersebut," kata Toni.


Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Surabaya Dayu membenarkan ada permintaan dari pemilik Langgar Hasan Dipo kepada Disparta Surabaya untuk dijadikan cagar budaya Surabaya.


"Namun untuk mengesahkan tempat dijadikan cagar budaya harus melalui beberapa bertahap. Setelah kita menerima data kelengkapan kepemilikan langgar itu, Bulan Agustus ada tim ahli cagar budaya melakukan survey di lokasi dan melakukan pengukuran ulang luas lahan. Jadi rekomendasi suatu syarat bangunan memenuhi cagar budaya atau tidak ada tim ahlinya," terangnya.


Lanjutnya, setelah diterbitkan SK Walikota bangunan bersejarah menjadi cagar budaya, namun Langgar Hasan Dipo tetap menjadi hak kepemilikan pribadi atau organisasi sesuai permintaan dari awal.


"Ke depan bangunan itu mau dijadikan apa,  kita tetap terus berkoordinasi dengan pemiliknya. Contohnya,  kami mempunyai rencana destinasi wisata di wilayah itu akan dipadukan. Karena pemeliharaan dan seterusnya kepada pemilik. Bahkan biaya pajak gratis jika bangunan itu milik perseorangan," pungkas Dayu. (BNW)

Tags

Terkini