Nias Utara, Nawacitapost.com - Berdasarkan peraturan KPU RI nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, serta pengumuman KPU Kabupaten Nias Utara nomor 143/PP.04.2-Pu/1224/kpu-kab/III/2020, tentang calon anggota Panitia Pemungutan Suara dan Surat Dinas KPU RI nomor 441 th 2020 tentang pengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara gelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada anggota Panitia Pemungutan Suara di beberapa Kecamatan, pada Minggu (14/6/20), salah satunya Kecamatan Lahewa Timur.
Anggota PPS Se-kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah 21 orang, yang dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua KPU Nias Utara, diwakili oleh Karyanto Lase bagian Divisi teknis di KPU, turut disaksikan oleh mewakili Bawaslu Nias Utara, Aidirahman Tanjung, Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Dedi J Nazara.
Selain itu, turut juga hadir menyaksikan : Pdt Asal Niat Zega, S.Th, Mustajab Lase dari penyuluh agama Islam, Adili Lahagu, katekis wilayah untuk agama katolik, dan tokoh masyarakat setempat. Acara digelar, di gedung KPA Desa Lukhu Lase Kecamatan Lahewa Timur.