news

Tidak Perpanjang PSBB, Bupati H.M.Harris Memilih Penerapan Era New Normal di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 29 Mei 2020 | 16:53 WIB
PELALAWAN,  NAWACITAPOST- Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, memilih tidak memperpanjang Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai keputusan Pemerintah Pusat.

Sedikitnya 6 daerah Kabupaten dan Kota sebelumnya di daerah Provinsi Riau melaksanakan PSBB dan setelah 14 dilaksanakan Pembatas Sosial Berskala Besar oleh Pemerintah daerah kabupaten pelalawan dan kini tidak lagi diperpanjang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Pelalawan, H.M.Harris kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020).

Dijelaskannya, 25 Kabupaten dan Kota di Indonesia dan termasuk 6 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Pelalawan yang akan menerapkan Tatanan Hidup Baru (New Normal).

"Ya, New Normal ini merupakan praktik dari relaksasi Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pembukaan kembali aktivitas masyarakat. Namun tetap berpedoman dalam anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan," jelasnya.

Baca Juga : 108 KK Desa Loloabolo Terima Bansos Dari Pemprovsu

H.M.Harris memilih tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada hari Kamis 28 Mei 2020 lalu. PSBB diakhiri dengan menerapkan New Normal sesuai anjuran Pemerintah Pusat.

Sudah kita lakukan evaluasi selama berlangsungnya pemberlakuan PSBB bersama Forkopimda, "Penerapan New Normal ini setelah dilakukannya Evaluasi hasil pelaksanaan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan 10 hari Sosialisasi dan 4 hari penindakan," kata Harris.

Bupati Harris menyampaikan bahwa pihaknya dalam mengevaluasi PSBB bersama Forkopimda pelalawan dan telah menunjukkan hasilnya bahwa selama PSBB pelalawan, masyarakat tetap berada dalam ketaatan himbauan Pemerintah sehingga tidak perlu memperpanjang PSBB untuk kelaziman penerapan New Normal sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

"Iya benar, alasan kita tidak memperpanjang PSBB dan memilih penerapan New Normal karena masyarakat kita selama berlangsungnya pelaksanaan Pembatas Sosial Berskala Besar. Masyarakat Kabupaten Pelalawan selalu berada dalam ketaatan anjuran pemerintah," kata H.M.Harris menyebut untuk penerapan New Normal menunggu petunjuk pemerintah pusat dan pemprov riau.

Dikatakan Nya lagi, pada dasarnya kemauan Pemerintah daerah kabupaten pelalawan sangat setuju instruksi pemerintah pusat kepada daerah untuk menerapkan New Normal mengingat lumpuhnya sektor ekonomi masyarakat selama diberlakukannya PSBB. akan tetapi, dengan pembukaan kembali aktivitas masyarakat akan ada semangat hidup baru bagi masyarakat.

Iya lah, "Kendatipun penerapan New Normal ini diberlakukan dan tidak mengabaikan peraturan pemerintah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang teratur dn terlebih di tempat-tempat keramaian seperti pusat-pusat perbelanjaan," tukasnya.

Mengenai perbedaan PSBB dan new normal, tentu sangat berbeda. Sebab, PSBB melarang masyarakat keluar rumah dan beraktivits, sedangkan New Normal mengijinkan masyarakat beraktivitas. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan diawasi oleh petugas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Lebih lanjut Bupati Pelalawan dua periode ini menyebut bahwa New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi. Ini bentuk upaya pemerintah dalam menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

"New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran," ujarnya.

Perlu juga dipahami bahwa New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial. Kebijakan ini agar negara tetap mampu menjalankan fungsi2nya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya. Untuk itulah aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara," sebutnya.

Bagaimana tentang sekolah yang begitu lama meliburkan Siswa-siswi bersekolah?. "Ya, terkait hal itu, tentu menunggu petunjuk pemerintah pusat karena sampai detik ini masih belum ada arahan dan petunjuk," tutup Harris. (Yul)

Tags

Terkini