news

Pinjam Pakai Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Tidak di Perpanjang

Kamis, 28 Mei 2020 | 17:18 WIB
Tanjung Selor, Nawacitapost.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan diruang rapat DPRD, Rabu (27/5/2020).


Rapat yang dipimpin ketua Komisi II DPRD Bulungan, Markus Juk membahas kondisi serta status aset berupa bangunan dan lahan milik Pemkab Bulungan termasuk yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Apalagi, lembaga legislative itu hingga saat ini belum menerima data jumlah aset yang dimiliki pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Dari rapat tersebut, dewan bersama pemkab Bulungan sepakat menyatakan sikap untuk menolak permohonan pinjam pakai maupun hibah yang diusulkan pemprov Kaltara ke pemkab bulungan. Dalam waktu dekat DPRD akan mengirimkan surat ke Bupati agar aset yang dipinjam pakai ke Pemprov itu di Tarik kembali, ” ungkap Markus Juk

Baca Juga : Penyerahan BLT-DD RP 600.000/KK Perdana Secara Simbolis di Wilayah Kabupaten Nias

“Dari hasil rapat, rumah jabatan Bupati Bulungan yang dipinjamkan untuk rumah jabatan gubernur itu terungkap sejak ditempati Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara didalamnya terdapat mebeler baru senilai Rp 3 Miliar dari alokasi anggaran pemda Bulungan. Mungkin nilainya sudah mencapai Rp 7 milyar jika harus diganti dengan Meubeller baru yang sama . Sementara, untuk gedung PKK Kabupaten Bulungan yang saat ini digunakan sebagai kantor DPRD Kaltara, masa pakai akan berakhir dan disepakati tidak akan diperpanjang lagi peminjamannya. Sebab, akan digunakan oleh PKK yang sampai saat ini belum pernah menggunakan gedung tersebut,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Politis PDIP ini menjelaskan, pemberian hibah lahan maupun gedung eks kantor bupati lama dan peminjaman rumah jabatan wakil bupati di jalan Enggang untuk rumah jabatan gubernur oleh pemkab Bulungan. Dinilai belum berikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Bulungan khususnya kota Tanjung Selor sebagai ibukota Provinsi Kaltara.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Tassa Gung menegaskan, pemkab Bulungan diharapkan serius melakukan pembenahan semua aset daerah termasuk melihat kelengkapan dokumennya, terlebih saat Tanjung Selor ditetapkan sebagai ibukota provinsi.

“Selain aset jalan, Saya juga mempertanyakan aset perumahan DPRD di kilo 9. Terkait pinjam pakai aset yang diusulkan pemprov kami sudah menyatakan sikap tidak ada lagi peminjaman gedung maupun hibah lahan yang akan disetujui oleh DPRD Bulungan. Kami juga meminta agar pemkab memasang papan nama yang menunjukkan bangunan dan lahan yang ada itu aset milik pemkab bulungan,” tegasnya.

Hendy Dermawan (Nawacitapost.com, Tantung Selor)

Tags

Terkini