Surabaya NAWACITAPOST – PSBB Surabaya Raya memasuki babak ke III namun belum ada tanda-tanda penurunan. Sesuai catatan laman infocovid19.jatimprov.go.id, peningkatan orang terkonfirmasi Covid di Surabaya sangat mengkawatirkan dari 741 di awal PSBB II menjadi 2095 di hari terakhir. Berarti dalam PSBB Jilid II orang terkonfirmasi Covid meningkat sekitar hampir 200%.
Pada PSBB III ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat kebijakan yakni pengadaan Kampung Wani Covid-19 di setiap RW di Surabaya. Meski banyak pihak masih meragukan kesungguhan Pemkot Surabaya, namun ada juga yang memberikan masukan terhadap Kinerja kedepan Pemkot Surabaya.
Dalam hal ini, Wakil ketua komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyarankan, pada PSBB Jilid III ini Pemkot harus lebih transparan terkait data ODP, PDP dan Positif Covid-19 kepada warga Kampung Wani. Pasalnya bila tidak terbuka datanya, dikhawatirkan akan menyulitkan RW setempat.
“Ditakutkan, karena ketidaktahuan ketua RW ini akhirnya menimbulkan masalah baru. Saat warganya PDP meninggal, banyak tetangganya yang melayat. Begitu keluarga menyampaikan bahwa jenazahnya meninggal dengan status PDP, ramailah warga menyalahkan RW,” jelas Aning. Selasa (26/05/2020).
Dari situ, Para Ketua RW harus mengetahui dan mendata ulang secara pasti warga terdampak Covid-19. Agar bisa melakukan kearifan lokal terkait bantuan dari pemerintah.
Selain itu, politisi PKS ini meminta masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku. Sehingga pandemi ini bisa cepat diselesaikan.
“Seluruh satgas Kampung Wani ditingkat RW harus terus memantau warganya agar disiplin protokol Covid -19. Semisal dengan cara Diadakan ronda keliling kampung utamanya ke tempat tempat kumpul warga. Lalu diberikan pemahaman yang baik. Hal ini penting agar warga bisa dibiasakan untuk taat protokol,” tukasnya.
Di akhir sarannya, Aning meminta Pemkot benar-benar mendukung kebijakan tersebut. Sehingga warga bisa benar-benar teredukasi mengenai bahaya Covid-19.
“Saya beraharap Pemkot juga sering berkoordinasi dengan Camat ya. Biar aturan ini bisa jalan dan PSBB jilid 3 ini bisa maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto dalam penjelasannya mengatakan pembentukan kampung wani Covid-19 bertujuan Memantauan, Mengidentifikasi, Melakukan penjagaan dan Memberi informasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Dalam Kampung Wani nantinya akan dibentuk empat Satgas yang memiliki peran masing-masing yakni Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Sejahtera, Satgas Wani Jogo, dan Satgas Wani Ngandani.
Satgas Wani Sehat nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirm rawat jalan dari gugus tugas kota/kecamatan. Sedangkan tugas Satgas Wani Sejahtera adalah mengidentifikasi kebutuhan permakanan pasien ODP, PDP, OTG, dan confirm rawat jalan dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Berikutnya, tugas Satgas Wani Jogo adalah pembatasan dan pencatatan orang dan kendaraan yang keluar-masuk (one gate system). Dan terakhir Satgas Wani Ngandani bertugas untuk memberikan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. (BNW)