Jakarta, NAWACITAPOST – Sedikit kabar menyenangkan. Ada 124 kabupaten dan kota yang siap dibuka atau dilonggarkan pembatasan sosialnya. Namun, hal demikian dilakukan setelah dinilai aman dari penularan virus Covid 19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pada Rabu, 20 Mei 2020. Pelonggaran pembatasan sosial berarti mengizinkan aktivitas di luar 11 sektor beroperasi. Yang mana sebelumnya diberhentikan selama PSBB.
Foto : Suasana PSBB
Adapun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Doni Monardo menyampaikan. 124 kabupaten dan kota tergolong daerah hijau. Lantaran belum ada laporan kasus positif Covid 19 disana. Kendati demikian, Gugus Tugas tetap akan memantau. Yaitu terhadap 124 daerah sebelum mengizinkan adanya pelonggaran pembatasan sosial disana.
Lokasinya sebagian berada di wilayah kepulauan. Sehingga pemerintah menilai terjamin keamanannya bila dilonggarkan. Meskipun tetap harus dikontrol ketat. Aceh ada 14 kabupaten kota, Banten 1, Bengkulu 1, Gorontalo 1, Jambi 1, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Timur 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Kepulauan Riau 4, Lampung 5, Maluku 6 dan Maluku Utara 5. Kemudian, ada NTT 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 5, Sulawesi Utara 5, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 5 dan Sumatera Utara 16. (Ayu Yulia Yang)