news

Rutan Kelas 1 Cirebon Terus Komitmen RBC Pasti WBBM

Senin, 18 Mei 2020 | 14:58 WIB
Cirebon, NAWACITAPOST - Rumah Tahanan Negara (Rutan) 1 Cirebon atau dikenal dengan sebutan RBC (Rutan Benteng Cirebon) sudah sedari 2019 siap berkomitmen. Tak lain menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Beroptimis akan menerapkan humanis, elegan, bersih, amanah dan terpercaya. Ujung tombaknya adalah zona integritas. Sebelumnya memang sudah dilakukan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah  Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ditandatangani oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon. Kemudian disaksikan langsung melalui aplikasi Zoom bersama Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly pula.

Foto : Menkumham, Yasonna H. Laoly

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Pernyataan Dukungan Pembangunan Zona  Integritas WBBM secara Digital. Tak lain oleh Koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah III Cirebon, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cirebon, Kepala Kantor Kementerian Agama danKepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon. Disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Asisten Pemerintahan II Cirebon, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Keberhasilan Pembangunan zona integritas sejatinya sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas. Tentunya oleh integritas masing-masing individu. Yang mana mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi atau individu.

-


Rutan dibangun pada masa pemerintahan Belanda tahun 1857. Dibangun diatas tanah seluas 5660 meter persegi. Bangunannya seluas 3050 meter persegi dan sarana lingkungan 2603 meter persegi. Rutan menerapkan secara perlahan kunjungan berbasis teknologi. Ada kartu dan aplikasi kunjungan. Aplikasi yang digunakan seperti Siteman.  Kemudian pembelakuan nomor antrean digital, KTP, Xray, Detector dan monitoring kunjungan. Lalu, disiapkan pula fasilitas khusus disabilitas. Ada pula pendamping duta pelayanan. Bertugas memberikan informasi seputar pelayanan. Duta pelayanan juga bertugas sebagai fasilitator. Adapun Motto dari Duta Pelayanan Kunjungan adalah 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).

-
Foto : Duta Pelayanan Rutan Kelas 1 Cirebon

Rutan juga menyediakan parking khusus, ruang kunjungan prioritas dan ruang tunggu khusus. Tak perlu khawatir juga untuk ibu menyusui. Ada disediakan ruang ibu menyusui. Lanjut lagi, untuk yang membawa anak, ada tempat bermain anak. Menampung pula keluhan, kritik dan saran dengan layanan informasi dan pengaduan. Petugas pelayanan pun selalu menerapkan pelayanan Prima. Maksudnya, melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan. Sehingga pelanggan menjadi merasa puas

-
Foto : Bagian Dalam Rutan Kelas 1 Cirebon

Rutan juga tidak hanya melakukan pembagian makanan dan dapur bersih. Pembagian makanan dilakukan setiap hari pukul 7 pagi, 11 siang dan 3 sore. Menunya pun variatif dan bergizi. Sementara untuk bidang kesehatan, diterapkan pelayanan kesehatan hospility. Disediakan petugas kesehatan, ruang berobat dan ruang rawat inap. Petugas kesehatan wajib tanggap dan sigap. Kemudian adanya koordinasi antara petugas kesehatan dan petugas kontrol untuk pemeriksaan.

-
Foto : Fonika Afandi, Kepala Rutan

Dikatakan oleh Fonika Afandi, Kepala Rutan pada awak media. Rutan terus berkomitmen mewujudkan. Salah satu diantara sekian nawacita Presiden Joko Widodo dan reformasi birokrasi nasional. Berpartisipasi dalam Pemerintah Berkelas Dunia dengan target pencapaian pada 2025. Terus berupaya mendukung pemerintah yang bersih dan akuntabel. Dilanjutkan, birokrasi yang efektif dan efisien. Diteruskan pula dalam pelayanan publik yang berkualitas. Mulai membenahi mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja pada satuan kerja yang dibangun. Menurunkan resiko kegagalan. Memanfaatkan teknologi dalam Prosedur Operasional Tetap sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Mengembangkan Manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mengahasilkan SDM profesional. Lalu, melakukan keterlibatan pimpinan dalam perencanaan, pengelolaan, pemantauan dan pengawasan kinerja. Terlebih pada 5 area kunci yang harus dipenuhi. Seperti pencegahan terhadap gratifikasi, penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), pelaksanaan sarana pengaduan, penanganan benturan kepentingan dan pengetatan sistem keamanan. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

 

 

Tags

Terkini