news

Cluster Covid Baru, Anggota Komisi A Minta TP dan Pakuwon Mall Ditutup

Kamis, 14 Mei 2020 | 02:26 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i mengapresiasi kinerja Satpol PP Surabaya, karena di PSBB hari pertama kemarin (Selasa, 12/05/20) telah me-Rapid Test yang masif dan besar-besaran di Cluster-cluster yang selama ini warnanya merah pekat diantaranya Rungkut dan Krembangan.


" Di Rungkut ada beberapa yang dinyatakan reaktif tapi nanti masih perlu di Swab lagi," ujarnya di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya. Rabu (13/05/20)


Namun menurutnya ada yang aneh, sebagian dimasukkan ke RSJ Menur tapi yang Negatif justru dibawa ke hotel yang dipesan oleh Pemkot untuk diisolasi.


" Tapi biarkanlah, mungkin Pemkot punya pertimbangan lain," kata politisi Partai Nasdem Surabaya ini.


Tapi menurut Imam, itu berarti butuh biaya untuk menyewa hotel. Padahal masyarakat yang saat ini sedang kelaparan menunggu bantuan sembako, dan banyak yang belum mendapatkan, ujarnya.


Bersamaan dengan itu, sesuai laporan yang diterima bahwa ada Supermarket di wilayah Mulyosari dan Manyar yang beberapa karyawannya dinyatakan positif Covid.


" Kami minta untuk segera di-Chek dan sudah dijanjikan akan di-Chek. Sudah koordianasi. Apabila betul ada yang positif, kami minta untuk segera ditutup," kata Imam.


Hari-hari ini juga ramai di Medsos tentang adanya Cluster Covid di Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza. Imam menceritakan, awalnya media menulis berdasarkan keterangan dari tim Gugus Tugas Pemprov bahwa ada cluster Covid di TP dan Pakuwon Mall tapi langsung dibantah oleh Pemkot Surabaya.


Dan tadi malam (12/5) melalui Wakil Gubernur, Pemprov kembali menjelaskan secara detil. Mulai siapa orangnya, bagaimana penularannya sehingga ada yang meninggal.


" Rasanya yang disampaikan oleh Pemprov sudah jelas dan detil. Karena itu tidak ada alasan lagi. Kami minta Satpol PP untuk menutup Tunjungan Plaza dan Pakuwon, karena memang ada cluster, ada yang terjangkit, bahkan ada yang meninggal. Jangan sampai kemudian membahayakan warga yang berbelanja atau yang datang ke tempat itu," Tegas Imam.


Ditanya bagaimana tanggapan Pemkot terkait informasi tersebut, menurut Imam ada yang aneh dikarenakan saat teleconference dengan pak Joko Satpol-PP mengatakan bahwa untuk penutupan TP dan Pakuwon adalah wilayah kepolisian.


" Menurut kami ini Aneh, PSBB itu ada payung hukumnya yaitu Perwali No. 16 tahun 2020. Selama ini Satpol-PP itu ya menegakkan Perda dan Perwali. Dan jangan lupa, ijin-ijin untuk Mall dan Supermarket itu adalah wilayahnya Pemkot. Yang biasanya menertibkan dan menegakkan peraturan adalah Pemkot, dalam hal ini Satpol-PP," cecarnya.


Oleh sebab itu, Imam sebagai Anggota komisi A bertanya-tanya, ada hubungan apa sampai kemudian Satpol-PP tidak berani menutup TP dan Pakuwon Mall kalau memang betul-betul ada Cluster Covid-19.


" Jangan sampai kecurigaan kami menjadi pertanyaan terus, sebaiknya dijawab dengan dibuktikan betul-betul ditutup kedua tempat itu," ujarnya.


Untuk PSBB jilid II, Imam berharap warga semakin disiplin dan Pemerintah kota juga semakin serius.

Halaman:

Tags

Terkini