Warganet kini menanti, akankah viralnya kisah Vida di TikTok mampu menggerakkan roda birokrasi, ataukah impian kursi roda listrik itu harus tetap menunggu dari kepingan-kepingan rupiah hasil Vida mengonten di media sosial?
Demi menjaga prinsip jurnalisme yang berimbang, berkeadilan, dan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, pihak redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemkab Lampung Selatan atau pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.(AMRULLOH)