Pembangkangan Birokrasi: Sikap abai ini memperlihatkan ketidaktaatan ekstrem terhadap perintah atasan. Apakah ada "kekuatan bayangan" yang lebih ditakuti ketimbang Walikota?
Pembenaran Tuduhan Warga: Sikap ini menjadi bukti sahih bagi warga bahwa pemerintah daerah tidak hanya lamban, melainkan sengaja menutup rapat mulut agar aliran uang bantuan tetap menjadi misteri.
Baca Juga: Kritik Tajam Dari Kupang: Penahanan Bukan Hukuman, Jaga Batas Tipis Kritik dan Kriminalisasi!"Tugas utama Kominfo adalah mengabarkan yang benar, bukan menyembunyikan yang salah. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa lari? Mengapa diam? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pembangkangan dan dugaan pelanggaran berat kewajiban jabatan!" kata perwakilan mahasiswa saat aksi.
Ultimatum Rakyat: 4 Tuntutan Mutlak dalam 1x24 Jam!
Menolak terus-menerus dikelabui oleh alasan yang tidak berdasar, masyarakat kini melayangkan ultimatum keras:
- Klarifikasi Terbuka: Mendesak Kadis Kominfo memberikan penjelasan resmi dalam waktu 1x24 jam secara transparan, bukan dengan dalih "kegiatan di luar".
-
Pertanggungjawaban Mandat: Menuntut jawaban logis: Mengapa perintah langsung Walikota diabaikan? Siapa aktor di balik layar yang melarangnya bicara?
-
Audit Total Dokumen: Buka seluruh dokumen penyaluran dana banjir, nama penerima, beserta bukti penyerahan secara utuh ke hadapan publik.
-
Asumsi Bersalah: Jika dalam tenggat waktu yang ditentukan Dinas Kominfo tetap memilih bungkam dan menghindar, maka secara moral dianggap mengakui adanya penyimpangan yang sengaja ditutupi.
Rakyat Padangsidimpuan, terutama para korban banjir, sudah lelah menanti komitmen dan empati. Sejarah mencatat, semakin lama sebuah kebenaran dikubur, semakin menyengat bau busuk dari mereka yang tega mencuri hak-hak kaum tertimpa bencana.
Bagaimana akhir dari drama pembangkangan birokrasi ini? Kita tunggu babak selanjutnya.(Lesmanan.H)