Surabaya NAWACITAPOST - Dalam penanganan pasien Covid-19, diperlukan adanya Management Phisycal Distancing di Rumah Sakit, karena Rumah Sakit di Surabaya Termasuk Rumah Sakit Zona Super Merah, ujar Dr. Akhmarawita Kadir kepada media Anggota komisi B DPRD Surabaya di Ruang Kerja Jl. Yos Sudarso. (8/4/2020)
Diketahui, di Surabaya tedapat 15 rumah sakit rujukan serta rumah sakit penyangga disekitarnya. Contohnya rumah sakit BDH dan rumah sakit Dr. Soewandi di Pemkot Surabaya.
" Rumah sakit rujukan, saya rasa sistim Phisycal Distancingnya sudah jalan. Namun harus tetap dipantau," ujarnya.
Mengapa ? Dr. Akhmar mencontohkan sewaktu petugas medis dan karyawan saat masuk kerja dan melakukan absensi dengan sidik jari, disitu pasti ada tumpukan antrian sehingga akan rawan penularan. Hal itu sudah menyalahi aturan Phisycal Distancing. Juga saat ada antrian pasien, jadi harus ada pengawasan, paparnya.
" Wajibnya harus ada antrian tersendiri untuk pasien yang diduga sudah ada gejala covid," lanjut politisi Golkar ini. (8/4)
Jadi, menurut Dr. Akhmar, penekanan Phisycal Distancing di rumah sakit menjadi sangat penting di saat ini. Karena rumah sakit di Surabaya ini sudah menjadi tempat super merah untuk penularan virus Covid-19.
Bisa dibayangkan apabila terjadi antrian baik untuk karyawan medis maupun pasien dan ada yang positif Covid. Maka akan terjadi banyak penularan, dan apabila sudah menular ke petugas medis akan berakibat fatal.
Maka dari itu dirinya menghimbau kepada Pemkot Surabaya agar lebih memperhatikan Management Phisycal Distancing di Rumah Sakit. Terutama di rumah sakit-rumah sakit penyangga seperti BDH dan Soewandi atau Rumah sakit swasta lainnya.
" Mereka harus difasilitasi," pungkas Dr. Akhmar. (BNW)