news

Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Kalapas Kelas IIIB Telukdalam: Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Kamis, 2 April 2020 | 18:18 WIB
Nias Selatan, Nawacitapost- Bertempat di Aula Lembaga Permasyarakatan kelas IIIB Telukdalam Kabupaten Nias, Provisnsi Sumatera Utara. Kalapas melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan FungsionalĀ  tertentu (JFM) Pegawai Negeri Sipil. Rabu, (01/04/2020).

Kegiatan diawali dengan Lagu Nasional dan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI yang di lanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh ketiga pegawai yang bersangkutan dan di bacakan langsung oleh Kalapas.

Yamansudi Harefa, SH, selaku Kepala Lembaga Permasyarakat Telukdalam Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya berpesan kepada pejabat.Mari kita bekerjasama untuk melaksanakan tugas negara ini apa yang dikehendaki oleh negara mari kita bergandengan tangan dan agar selalu bekerja dengan giat yang penuh tanggungjawab.

Baca Juga : Dekranasda Salurkan Bantuan 800 Masker BC-19 Untuk ODP Kabupaten Siak


Ia juga meminta kepada pegawai yang lain yang sudah mengikuti ujian dinas tentang jabatan masih belum mendapatkan hasil, "jangan patah semangat terus berjuang sampai meraih hasil prestasi yang lebih baik lagi". Ungkap Kalapas kelas III Telukdalam

"Pelantikan hari ini hendaklah menjadikan momentum untuk memperbaharui semangat, dedikasi serta tanggungjawab dalam penyelenggaraan tugas sebagai pelayanan masyatakat," Pungkas Harefa.

Adapun nama-nama pejabat terlantik antara lain:

1. JEFRI ERISMAN HALOMOAN HAREFA, S.K.M sebagai Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Pada Lapas kelas III Telukdalam

2. MANGENANO NAZARA sebagai Kepala Subseksi Keamanan dari Ketertiban pada Lapas kelas III Telukdalam

3. FERRY AFIAT TASTA ZIRALUO,SE, sebagai Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban pada Lapas kelas III Telukdalam

Pelaksanaan pelantikan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat dan disahkan oleh Kalapas Telukdalam beberapa pejabat struktural yang ditunjuk sebagai sanksi-sanksi pada kegiatan ini. Dan di tutup dengan doa oleh Rohaniawan.

Jurdil Laoli (Kabupaten Nias Selatan, Nawacitapost.com)

Tags

Terkini