"Kami menuntut BPK, Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan) untuk memeriksa satu per satu aliran uang itu! Ini kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Buka seluruh arus uang! Jika laporan itu tidak ada, berarti benar mereka mencuri uang rakyat!" seru warga kompak.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait hancurnya prosedur penyaluran dana bencana ini. Gelombang laporan dari warga siap dihantarkan langsung ke instansi penegak hukum pusat demi membongkar siapa saja yang kenyang di atas penderitaan korban bencana.(Lesmanan.H)