NAWACITAPOST.COM – Sebuah kontradiksi mencolok terjadi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pada Senin (18/5/2026) siang sekitar pukul 14.41 WIB, kantor yang seharusnya bersiaga penuh untuk melayani masyarakat justru tampak lengang, sepi, dan mengunci pintu rapat-rapat.
Pemandangan ini berbanding terbalik dengan papan besar di dinding kantor yang dengan gagah memajang nilai dasar ASN: "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Kondisi "kantor kosong" di jam kerja ini langsung memantik kritik pedas dari aktivis mahasiswa.
Kritik Tajam: Pelayanan Publik Bukan Cuma Pajangan Dinding
Ahmadi Saleh Hasibuan Ketua Umum Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah, menyayangkan buruknya implementasi kedisiplinan di lembaga yang memegang peran vital dalam penanggulangan bencana tersebut.
“Nilai pelayanan publik tidak cukup hanya dipasang di dinding institusi. Implementasi kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan kehadiran aparatur pada jam kerja merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional birokrasi,” tegas Ahmadi saat dimintai keterangan, Senin (18/5/2026).
Ahmadi mengingatkan bahwa komitmen pelayanan publik bukanlah hal yang bisa ditawar. Aturannya sudah tertuang jelas dalam:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bendera Kusam: Lambang Negara yang Terabaikan
Tak hanya soal ruangan yang terkunci, sorotan tajam juga mengarah ke halaman kantor. Terlihat bendera Merah Putih berkibar dalam kondisi usang dan robek di bagian ujungnya.
Baca Juga: Fotonya Viral Disertai Narasi Palsu di Facebook, AJL Resmi Laporkan Akun GH ke Polres Tapsel!
Bagi Ahmadi, ini mencerminkan pudarnya rasa hormat terhadap identitas bangsa. Padahal, pemeliharaan simbol negara telah diatur ketat dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Desakan Evaluasi Total
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan keselamatan warga dan kedaruratan, BPBD dituntut untuk selalu sigap. Kehilangan kehadiran fisik aparatur di jam kerja dinilai dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah.
Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah pun mendesak adanya evaluasi internal menyeluruh terhadap kedisiplinan dan kualitas pelayanan di lingkungan BPBD Kota Padangsidimpuan. Publik kini menunggu respons dan tindakan nyata dari pihak terkait agar "BerAKHLAK" tidak sekadar menjadi slogan tanpa jiwa.(Lesmanan.H)