Di Duga Selewengkan Dana Desa, Menyalahgunakan Wewenang, Pemalsuan Data hingga Di Beking Anggota Dewan Sanggau, Kades Kunyil Abaikan Keberadaan Ketua BPD
Sanggau, Nawacitapost- Badan Permusyawaratan Desa atau di kenal dengan BPD, merupakan mitra kerja dari Kepala Desa, akan tetapi hal tersebut sepertinya tidak berlaku bagi Kepala Desa (Kades) Kunyil Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
Ketua BPD yang jabatannya setara atau sama dengan Kades dimana SK keduanya di keluarkan oleh Bupati. Akan tetapi beberapa waktu lalu sang Kades yang bernama Suwardi memanfaatkan tanda tangan rapat forum masyarakat yang juga di hadiri oleh Forkopinda Kecamatan Meliau digunakan untuk membuat surat pemecatan Ketua BPD nya.
"Setelah di konfirmasi dengan pihak Pemdes Sanggau ternyata mereka menyampaikan bahwa Kades salah dalam mengambil langkah dan keputusan dalam pemecatan tersebut dan harus jelas duduk perkaranya dan mekanisme pemecatannya,"kata NN.
Kades Suwardi bersama dengan Bendahara Desa juga menyalahgunakan wewenang dengan menandatangangi RAB DESA yang mana seharusnya di tandatangani oleh Kades dan Sekdes akan tetapi, Bendahara Desa memalsukan tanda tangan Sekdes atas seizin dari Kades, hal itu kami dapatkan ketika diskusi di Desa Kunyil dan di akui sendiri langsung oleh Bendahara Desa yaitu Hamdani dan di iyakan oleh Kades Kunyil Suwardi ketika kami temui di Pontianak beberapa waktu lalu.
Suwardi juga menggunakan anggaran Dana Desa untuk membangun jalan yang menjadi kewenangan Pemda Sanggau seharusnya, akan tetapi dengan alasan lain sang Kades berpendapat hal itu boleh saja. Pernyataan Kades Kunyil itu juga di dukung oleh seorang yang mengaku anggota DPRD/ dewan Sanggau saat kami temui di Pontianak beberapa lalu, Dewan tersebut mengatakan bahwa hal itu di perbolehkan karena adanya kebutuhan masyarakat meskipun itu ranahnya PEMKAB Sanggau, akan tetapi dewan tersebut enggan menyebut asal Partai dan namanya ketika kami menanyakan hal tersebut lebih lanjut.
Pada kesempatan itu juga, Kades Kunyil Suwardi pada saat ditemui oleh Nawacita. Ia menegaskan bahwa tidak ada kesalahan apapun yang harus di kerok dari dirinya sehingga harus dipersalahkan apalagi menurutnya itu di ketahui oleh masyarakat desa kunyil.