Hingga hari Rabu (18/3/29) jumlah APD di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang tinggal tersisa 10 unit. Padahal ada dua pasien yang dirawat dengan status satu pasien lainnya dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Hal ini sangat menkuatirkan untuk petugas Medis sebagai garda terdepan dalam menangani kasus covid-19 apalagi sudah ada korban jiwa dari pihak medis (dokter).
APD ini digunakan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan para pasien suspek dan positif virus Corona yang menjalani karantina di ruang isolasi. " Sisa 10 unit APD sangat kurang," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Aziz Singkawang. dr Ruchanihadi SpPD, Rabu 18/3/20). Mengantisipasi kekurangan APD, pemesanan pun telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan. Kementrian Kesehatan dan perusahaan secara langsung. Total ada 200 APD yang dipesan sejak Senin lalu. Namun, ia belum bisa memastikan kapan APD terrsebut sampai ke RSUD dr Azis Singkawang.
Baca Juga : Irsan Efendi melaporkan ke Gubernur Sumut, Warga Padangsidimpuan Masih Negatif COVID-19
APD ini terdiri dari baju, kacamata, masker, penutup wajah, sarung tangan, hingga sepatu boots. Setelah digunakan baju akan dibuang dan dibakar. Sementara kaca mata dan sepatu bisa diteruskan dan dipakai lagi tergantung ketahanan bisa dua tiga kali dipakai lalu dibuang.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson mengakui kurangnya jumlah APD. Ia menjelaskan. Saat ini Kalbar baru mendapat jatah 100 pasang APD dari Kementrian Kesehatan," APD kita mendapat bantuan 100 unit dari Kemenkes, kita kirim ke empat rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan," ucap Harisson.
Kalbar telah mengusulkan 5.400 pasang APD untuk menangani pasien Corona. Menurut Harisson, perhari untuk dua rumah sakit yakni RSUD dr Sudarso dan RSUD dr Abdul Azis Singkawang memerlukan 10 APD dalam penangan pasien positif Corona maupun pasien dalam pengawasan yang diisolasi setiap harinya.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, MH menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona atau tanggap darurat Corona melalui surat edaran No: 440/0863/KESRA-B yang ditetapkan pada 17 Maret 2020.
" Untuk lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat dan menekan angka positif Corona. Maka dengan dua kasus positif, saya putuskan Kalbar KLB ( Kejadian Luar Biasa) corona," tulis Midji dalam akun fbnya. Rabu (18/3/20).
Dalam surat edaran ini, Midji menjelaskan, hingga 17 Maret 2020 berdasarkan laporan kasus yang ada di Kabupaten Kota se Kalbar tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.
Gubernur Kalbar mengintruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19.
"Sosialisasi mulai dari pencegahan, hingga penanganan apabila ditemukan kasus dilingkungannya," ujar Midji.
" Melaksanakan disinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan sabun serta hand sanitizer, Sampai saat ini tidak ada penambahan kasus di Kalbar, hanya dua orang pasien positif corona dan kondisinya semakin membaik " ucap Midji.
Sekda Kalbar Leysandri meminta kabupaten/kota juga menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), terhadap virus Corona,"Propinsi Kalbar telah menetapkan, maka dengan dasar ini kabupaten/kota bisa segera juga menetapkan KLB," ucap Leysandri saat melakukan konferensi pers. (E PL).