news

Diduga Selewengkan DD Ratusan Juta Rupiah, Kades Afulu Dilaporkan Warga

Minggu, 1 Maret 2020 | 19:23 WIB
Nias Utara - NAWACITApost.com- Peran serta masyarakat untuk mengawasi Dana Desa, sangat diharapkan guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan pada penggunaan Dana Desa.

Seperti halnya yang dilakukan oleh warga Dusun IV Desa Afulu yang patut diacungkan jempol. Betapa tidak ?, Pada kegiatan pembukaan badan jalan di dusun IV Desa Afulu Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018, warga setempat teliti dengan mencatat dan menelusuri seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada saat itu, kendatipun tidak secara keseluruhan, namun berpedoman pada catatan warga menjadi acuan bagi pihak penegak hukum untuk menyelidiki rincian penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.

Beberapa catatan warga yang sudah dipastikan kebenarannya seperti Hari Orang Kerja (HOK) dan lamanya waktu penggunaan alat berat (excavator) pada saat pembukaan badan jalan, sangat jauh berbeda dengan Laporan Pertanggung Jawaban realisasi anggaran yang digunakan.

Kades Afulu


 

-
 

Ketua TPK Afulu 



-
Kadus IV

 

Salah seorang warga Dusun IV yang namanya enggan disebut, kepada awak media dijelaskan pada Minggu (1/3/20), bahwa dari catatan yang mereka himpun, terdapat jumlah HOK sebanyak 157 HOK x Rp 80.000 = Rp 12.560.000, sedangkan didalam Laporan Pertanggung Jawaban realisasi anggaran sebanyak 1.302 HOK x Rp 80.000 = Rp 104.160.000, sehingga perbedaan nilai HOK sebesar Rp 91.600.000. kemudian terdapat nama_nama yang sesungguhnya tidak layak bekerja, seperti nama orang yang sudah lumpuh/cacat, kemudian muncul nama yang masih anak SD, dan bahkan ada nama yang orangnya sudah lama merantau di luar daerah.

Kemudian masalah pemakaian alat berat (excavator) pada saat itu.

Alat berat masuk lokasi pada hari Jumat (13/7/18),

hari Sabtu baru mulai kerja;

hari Minggu istrahat;

hari Senin kerja;

hari Selasa alat berat rusak;

hari Rabu kerja setengah hari;

hari Kamis kerja;

hari Jumat kerja setengah hari;

hari Sabtu kerja;

hari Minggu kerja sore selam tiga jam.

Artinya, alat berat hanya bekerja selama tujuh hari, dan itupun tidak maksimal, jelas warga. Dilanjutkan, baiklah kita hitung bruto saja selama 7 hari x 12 jam (bukan 24 jam) = 84 jam x Rp 597.800/jam = Rp 50.215.200.

Sedangkan di dalam Laporan Pertanggung Jawaban realisasi penggunaan anggaran sebesar 430 jam x Rp 597.800/jam = Rp 257.054.000, sangat fantastik penggelembungan anggaran.

Kemudian mengenai sewa chainsaw selama 100 jam x Rp 55.700/jam = Rp 5.570.000, sementara selama kegiatan pembukaan badan jalan, jangankan chainsaw disewa, suara chainsaw saja tidak terdengar, dan itu masih data yang sudah kami catat belum lain rincian anggaran lainnya, jelas warga kepada awak media.

Oleh karenanya adanya dugaan penyelewengan Dana Desa maka kami warga dusun IV sudah menyampaikan Dumas di polres Nias dan telah diterima oleh unit Tipikor pada tanggal 25/2/20, kami berharap kiranya Dumas yang kami sampaikan dapat membuahkan hasil yang tidak sia_sia, harap warga.

Saat konfirmasi dengan kepala dusun IV Odaligo zega terkait nama_nama yang diduga direkayasa, via selular ia mengakui bahwa benar ada nama_nama yang muncul yang tidak pernah bekerja. Lebih jelas Odaligo mengatakan bahwa nama_nama yang tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban realisasi kerja pada HOK, saya juga tidak tahu dari mana Tim Pelaksana Kegiatan bisa mendapat data orang yang sudah cacat, anak SD, bahkan nama yang orangnya sudah lama merantau, jelas Odaligo.

Nawacitapost.com mencoba konfirmasi kepada Aluizanolo Gea alias Ama Wani sebagai ketua TPK saat itu, via selular ia menjawab " maaf lagi ada acara di gereja ", namun hingga berita ini dilansir, belum ada pernyataan lain dari Aluizanolo.

Beberapa kali reporter Nawacitapost.com menghubungi kades Afulu Idham Saleh Zalukhu via dua nomor contak person yang ia miliki, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

 

Reporter : Ibezanolo Zega

Tags

Terkini