Demikian hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH saat dikonfirmasi media ini terkait pasar Modren Sorek yang sampai detik ini belum dioperasionalkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan melalui DiskopUKM Perindagsar kabupaten Pelalawan.
Dikatakannya, Pasar sorek itu, merupakan ikon masyarakat Kecamatan Pkl Kuras dan juga tempat pelaku pedagang dalam meningkatkan perputaran okonomi masyarakat di wilayah itu.
"Jika pasar yang menelan pembiayaan sebesar Rp. 28 miliar lebih dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016 itu dan sampai detik ini belum dimanfaatkan," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Tidak Memiliki Tata Krama, Sukamto Tanoto Pencet Tombol Sirine Pakai Tangan Cebok di Depan Presiden RI
Perlu diketahui bahwa kami Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan asal Dapil 4 telah melakukan reses sebanyak 17 kali. Dalam reses itu, masyarakat selalu mengangkat persoalan pasar itu. Secara peribadi saya terbebani karena persoalan pasar ini menjadi topic pertanyaan masyarakat kecamatan Pkl Kuras.
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan, jika Gedung Pasar yang menelan APBD sebesar 28 Miliar lebih pembiayaan bangunan fisik pasar sorek itu sangat disayangkan karena sampai sekarang belum dioperasionalkan oleh Dinas Pasar Kabupaten Pelalawan.
"Kita atas nama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari asal pemilihan Dapil 4, minta dinas pasar dan bagian hukum sekretariat Setdakab Pelalawan dan OPD terkait agar mencai pihak yang lebih serius mengurus pasar tersebut. Jika memang pasar ini tidak dimanfaatkan. baiknya Gedung itu dimanfaatkan untuk gedung sekolah. Apalagi di wilayah Dapil 4 ini masih kekurangan gedung sekolah tingkat SMP," jelasnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa sejak pasar modern sorek tersebut dibangun Tahun Anggran 2016 lalu dan sudah ada beberapa lali pertukaran Kepala Dinas Pasar Kabipaten Pelalawan.
"Ini menjadi catatan buruk dalam penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan. Pasar modern ini dibangun berdasarkan usulan masyarakat hingga DPRD menyetujui dalam pengesahan anggaran pembiayaan," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan untuk duduk bersama dalam hal mencari solusi penanganan pasar yang menelan APBD Tahun 2016 Sebesar 28 Miliar lebih ini.
"Benar, Gedung Pasar Modern Sorek ini dibangun tahun 2016 lalu dn sampai sekarang belum difungsikan sebagaimana peruntukannya. Bajlan gedung pasar ini kerap digunakan sebagai tempat mojok oleh muda-mudi," ungkapnya mengakhiri. (Yul)