Demo tersebut terkait tuntutan agar pemerintah menghapus Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya di klaster ketenagakerjaan.
Menteri ketenaga kerjaan Ida Fauziah mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan serikat buruh untuk membahas isi draf RUU tersebut.
“Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari UU ini,” kata Ida di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca Juga : Ajak BONEK Nobar, Machfud Arifin Diteriaki “ WALIKOTAKU”
Ida menjelaskan, pemerintah masih membuka ruang untuk berdialog dengan berbagai pihak, terutama kepada buruh terkait pasal-pasal yang dianggap merugikan.
“Setelah pembahasan dilakukan, (RUU) ini yang akan diserahkan ke DPR. DPR juga sepakat ruang publik itu dilakukan secara baik ada forum-forum di samping DPR, pemerintah sosialisasikan,” ujarnya.
Ia meminta kepada serikat buruh agar tidak merespons hal tersebut secara berlebihan dengan melakukan aksi demo yang dapat mengganggu kelancaran kerja suatu perusahaan.
“Ruang dialog kami buka, kami manfaatkan sebanyak mungkin. Jangan takut ini bukan final draf, bukan. Ini baru rancangan UU. Saya memohon teman-teman ayo ruang udah dibuka buka tim yang tripartit,” katanya.