Rentetan peristiwa menyedihkan itu, hendaknya menjadi perhatian pemerintah sebagai penanggungjawab terhadap keselamatan masyarakatnya, terutama instansi yang berwenang.
Baca Juga: Hendak Tes CPNS, Guru Honorer Tewas Dilindas Truk
Pihak masyarakat adat, sebagai bagian dari masyarakat juga merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu, agar kejadian - kejadian tragis tidak terulang kembali, salah satunya dengan membuat ritual adat seperti Adat Nyimah Tanah.
Temenggung Kubu Raya Eduardus, setelah pelaksanaan ritual adat menjelaskan, bahwa adat Nyimah Tanah, Tujuannya untuk mencuci/membersihkan suatu tempat yang telah terjadi kecelakaan atau hal-hal buruk lainnya.
"Tujuan ritual ini untuk menyelesaikan suatu hal kejadian, Nyimah Tanah artinya mencuci tanah, tempat yang telah terjadi kecelakaan atau kejadian buruk lainnya, yang menurut pemikiran manusia karena kelalaian, tetapi kejadian yang tidak baik itu kemungkinan juga karena yang bersangkutan dimasuki roh-roh jahat yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia.
Oleh karena itu Nyimah Tanah itu penting agar orang-orang yang lewat di situ siapa pun dia akan diselamatkan karena tempat tersebut sudah dibersihkan dari roh-roh jahat." Jelaskan Eduardus, Temenggung Kubu Raya, selepas ritual Nyimah Tanah Rabu tgl 12/2/2020.
Baca Juga: Menggugat Nasionalisme Fachrul Razi ?
Menurut Temenggung, Nyimah Tanah merupakan adat turun temurun yang sudah dilaksanakan sejak nenek moyang dan sampai sekarang tetap di lestarikan. Dengan telah dilakukan ritual ini diharapkan kejadian buruk tidak terjadi lagi di tempat tersebut, karena tempatnya sudah dibersihkan.
"Jadi ritual ini untuk keselamatan semua orang, adat ini benar-benar untuk menyelamatkan dari segala kejahatan untuk semua pihak. Siap a pun yang lewat di sini akan diselamatkan, dan dilindungi oleh Allah Pama Jubata." Jelasnya lebih lanjut.
Syarat-syarat yang harus disiapkan untuk melaksanakan ritual Nyimah Tanah di antaranya buah tangah, beras kuning, pulut/lemang, tumpik (tepung beras yang digoreng), telur rebus, ayam, satu batang tebu dll. (abr)