Baca Juga: Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, Diduga Gelapkan Dana Setengah Triliun
"Seharusnya Provinsi wakil pemerintah pusat tanggap menyikapi program kartu pra kerja secara kedinasan, karena dinas tenaga kerja yang berada di kabupaten /kota sifatnya memberikan data daftar pencari kerja" kata WAN Abdurrahman.
Dan apabila sudah waktunya diimplementasikan, kami sebagai satker akan selalu siap untuk menjalankan program tersebut.
Kami sangat menyayangkan, karena sampai detik ini tidak ada surat dinas untuk mengundang satker membicarakan sosialisasi kartu pra kerja, sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan LBH HIMNI Terkait Penghinaan Etnis Nias
Kami dalam menyeleksi para pencari kerja, memberikan pelatihan kerja, setelah kami latih akan kami salurankan kepada sistem pemagangan , dan pada proses pemagangan berjalan mereka akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat mendapatkan kartu pra kerja.
Sementara Balai Latihan kerja (BLK) saat ini dikelola oleh Provinsi, dan kami dalam proses itu bekerja sama dengan lembaga latihan kerja yang sudah berjalan, pungkas WAN Abdurrahman.
Ashari Hermansyah