news

Tolak RUU Omnibus Law, Massa Buruh datangi DPRD

Selasa, 21 Januari 2020 | 07:40 WIB
Bandar Lampung, NAWACITA - Ratusan orang yang tergabung pada organisasi buruh yang terdiri dari KSPSI, KSBSI, FSPMI, Spti,SPSI, FSP farker reformasi, mendatangi kantor Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law. (Senin, 20/01/2020).
Baca Juga: Bank Lampung Kekosongan 3 Jabatan Direksi

Pada aksi yang dikomandoi Erik, orator aksi, mengungkapkan menolak RUU Omnibus Law dan kenaikan BPJS. Karena dengan dinaikan biaya BPJS saja kami merasa terbebani, pungkasnya.

Untuk itu kami sampaikan beberapa tuntutan,

  1. RUU Omnibus law cipta lapangan kerja terkesan sangat manifulatif

  2. Melalui omnibus law cipta lapangan kerja, pemerintah akan menetapkan strategi yang keliru, dengan mengutamakan investasi asing.

  3. Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum.

  4. Masuknya investor asing mengalami over production dan daya beli masyarakat rendah.

  5. Adanya unsur-unsur perbuatan dugaan korupsi pada birokrasi khususnya persoalan perizinan.

  6. Stop kebijakan upah murah

  7. Minimnya perlindungan dan kesejahteraan kerja

  8. Pemerintah harus berpihak dan melindungi kaum buruh.


Masa buruh yang tergabung tersebut hadir dari beberapa kabupaten, terutama dari kabupaten Lampung Timur, kabupaten Lampung Utara, kabupaten Tulang Bawang.

Ashari Hermansyah

Tags

Terkini