news

Opini WDP Nias Selatan, Dua Bupati Sebelumnya Gagal

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:33 WIB
Jakarta, NAWACITA:  Predikat Opini WDP terhadap LKPD t.a 2018 Kabupaten Nias Selatan, mendapat perhatian publik dalam beberapa hari terakhir ini. Tak terkecuali Barugamuri Dachi, M.Ak., CA, CPA., seorang Akuntan Publik yang juga seorang putra Nias Selatan ikut berkomentar.

Dalam kunjungannya di Kantor Nawacitapost.com di Jakarta (24/7/2019), Dachi yang juga sebagai Akuntan Publik, terdaftar sebagai rekanan di BPK dalam pelaksanaan audit terhadap LKPD. Dachi mengatakan bahwa opini WDP ini  sebagai sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Dan masyarakat Nias Selatan mesti bangga karenanya. Ini adalah tanda bahwa penyelenggaran pemerintah Nias Selatan dalam proses on the track dan serius untuk dibenahi.

“Opini WDP yang didapat Kabupaten Nias Selatan merupakan buah perjuangan dan kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Hilarius Duha. Predikat ini mengorbankan banyak waktu dan tenaga untuk mencapainya” kata Dachi.

Terkait dengan status “Disclaimer” yang selama 15 tahun berturut-turut dalam 2 periode Bupati sebelumnya (red. Pemimpin), Dachi mengatakan bahwa hal itu terjadi karena tidak adanya transparansi dan kekacauan dalam menginventarisir aset-aset daerah, dan ini merupakan kegagalan pemerintah sebelumnya.

“Jadi, kita jangan terkecoh dengan dengan kesan semu yang seolah baik dan menguntungkan sesaat, misalnya slogan ‘gratis’ untuk beberapa kegiatan sebelumnya. Sebab, itu bukan mendidik tapi memanjakan. Dachi mengibaratkan bahwa jika menginginkan keberhasilan untuk seseorang, berilah dia kail dan bukan ikan” lanjut Dachi.

Sebagai Putra asli Nias, juga sebagai Akuntan Publik Pertama dari Nias Selatan, Dachi merasa bahwa Pemerintah Nias Selatan saat ini sudah mulai meletakkan dasar yang benar dalam melakukan pembangunan yang berkesinambungan kedepannya. “Pembangunan rumah itu tidak langsung pada pemasangan atap, tapi lebih bagaimana menguatkan fondasi dasar yang kokoh agar mampu menopang secara keseluruhan” kata Dachi.

Dachi mengibaratkan bahwa LKPD yang dapat dipertanggungjawabkan adalah Fondasi yang kokoh untuk merencanakan pembangunan yang maksimal. Yang menjadi masalah di Nias Selatan selama 15 tahun sebelumnya adalah bahwa aset-aset Pemda tidak jelas penanganannya, sehingga memberi kesan dualisme terhadap status kepemilikannya, Pemda atau pribadi. Dan inilah alasan mengapa selama itu juga, Nias Selatan mendapat predikat ‘terendah’ dalam skala nilai yang ditentukan BPK.

“Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, agar jangan terlalu terlena dengan prestasi ini. Malah sebaliknya mesti lebih giat lagi mengajak seluruh elemen dalam pemerintahan supaya tahun depan bisa mencapai predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karena dengan predikat WTP, Pemda bisa mendapatkan reward berupa tambahan APBD tahunan dari Pemerintah Pusat”, tandas Dachi mengakhiri wawancaranya dengan awak nawacitapost.com.

Tags

Terkini