news

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:18 WIB
Jakarta, NAWACITA - Sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, diberhentikan sementara oleh petugas kepolisian. Mereka harus melakukan uji emisi yang diselenggarakan gratis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/7/2019), uji emisi dilakukan untuk mengontrol dan mengurangi dampak polusi udara di Ibu Kota yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.

Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah kendaraan pengangkut dan truk turut menjalani uji emisi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata ada 50 persen kendaraan berbahan bakar solar yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Meski tak lulus uji, belum ada sanksi yang diberikan petugas. Pemilik kendaraan hanya disarankan untuk melakukan servis kendaraan secara berkala. (Galuh Garmabrata)

 

Terkini