Jakarta, NAWACITA- Aplikasi transportasi online Anterin mengaku tidak berdampak pada denda cancel order hingga perang tarif seperti yang dialami pesaingnya, Gojek dan Grab.
Chief Executive Officer Anterin, Imron Hamzah menyebut, denda cancel pada dasarnya sebagai kompensansi karena masih banyaknya fake order (pesan ojek online fiktif).
Sedangkan Anterin tidak mengenal adanya fake order, karena aplikasinya bekerja menyeimbangkan supply and demand. Meski begitu, ia mengatakan tidak setuju kalau denda cancel diterapkan.
Kemudian, soal perang tarif lewat promo, Imron mengungkapkan bisa Anterin diciptakan dengan sebuah konsep baru dengan hadir sebagai marketplace tanpa mencampuri urusan tarif.
Soal sistem lelang yang diterapkan, Anterin menjadi satu-satunya aplikasi yang menjaga ‘transparansi harga’ antara pengemudi dan pengguna dengan harapan tidak ada yang dirugikan dari hal itu karena tarif ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.
Artinya, driver bebas menentukan harga per kilometer, sementara pengguna bebas memilih driver, jenis kelamin dan kendaraan, berdasarkan harga yang diberikan.
Adapun, Anterin hanya memberlakukan biaya langganan sebesar Rp10 ribu per hari. Imron pun menegaskan jika Anterin memposisikan driver sebagai wirasusaha atau entrepreneur, bukan karyawan. Selain itu, Anterin tidak mengambil komisi dari hasil keringat driver.
"Jadi, kami tidak terpengaruh sama sekali dengan cancel order dan perang tarif. Karena kami hanya sebagai jembatan saja antara driver dan pengguna. Transaksi hanya mereka berdua. Inilah yang membedakan kami dengan yang lain," kata Imron. Kamis, 4 Juli 2019.