"Total itu ada 118 yang melanggar. Di mana ganjil genap ada 65, tidak gunakan sabuk pengaman 39, dan main handphone saat berkendara 14," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).
Dikutip Merdeka.com, Kata Yusuf, dari 118 itu didominasi oleh kendaraan berpelat hitam dan juga kuning. "Pelat hitam total ada 108 dan pelat kuning 10. Jadi total ada 118," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 10 unit Closed Circuit Television (CCTV) dalam sistem tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement). Dengan adanya CCTV ini, berharap pelanggaran dapat turun.
"Kita akan coba mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya di atas 50 persen bisa menurun," kata Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman di Markas Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
CCTV itu, kata Arif, berfungsi mendeteksi seluruh pelanggaran. Salah satunya adalah penggunaan handphone saat berkendara.
"Secara signifikan khususnya pelanggaran ganjil genap dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan HP (handphone)," ujarnya.
Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada.
(ANT)