news

Kerangka Kebijakan Makro Fiskal 2020 Fokus pada Inovasi dan SDM

Minggu, 23 Juni 2019 | 10:18 WIB
Jakarta, NAWACITA - Penyusunan dan penyampaian dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pemerintah terhadap rakyat. Penyusunan KEM PPKF tahun 2020 ini memiliki makna yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"KEM PPKF tahun 2020 ini merupakan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah juga menjadikan KEM PPKF tahun 2020 sebagai kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka, visi Indonesia 2045 yaitu menjadi bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Dalam mewujudkan hal tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa sumber-sumber ekonomi dan keuangan harus terus dialokasikan dengan lebih efisien dan efektif memanfaatkan momentum bonus demografis agar Indonesia tidak terjebak dalam kondisi "tua sebelum kaya".

Namun dalam jangka menengah, reformasi ekonomi akan difokuskan pada upaya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, peningkatan kualitas kelembagaan, pendalaman pasar keuangan serta mendorong percepatan transformasi ekonomi. Sesuai dilansir Sindo, Reformasi ekonomi didukung oleh kebijakan fiskal yang responsif dan efektif dengan tetap menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan berkelanjutan.

"Sejalan dengan itu, kebijakan fiskal tahun 2020 mengangkat tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dimana tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 yaitu Peningkatan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas," pungkasnya.

(ANT)

Tags

Terkini