Samarinda, NAWACITA - Perusahaan Tambang Minim Kontribusi terhadap korban banjir besar di Samarinda akan dievaluasi izinnya.
“Per semester kita akan evaluasi kalau memang gak ada kontribusi ya kita kasih nilai jelek aja kenapa gak,” tegas Kepala ESDM Kaltim, Wahyu Widi Heranata, Kamis (12/6/2019).
Menurutnya, semua perusahaan tambang di Benua Etam harus membantu lebih dari 36 Ribu Jiwa dan 12 Ribu lebih Kepala Keluarga yang menjadi korban Banjir sejak 9 Juni silam. Didit, sapaan Kadis ESDM ini juga merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi Kaltim dimana kepada semua Perusahaan Tambang harus mau bertanggung jawab baik moral maupun lingkungan, karena suka tidak suka eksploitasi tambang adalah salah satu penyumbang banjir besar di Samarinda bahkan di Kaltim.
“Artinya, mereka ini juga harus bertanggungjawab baik secara moral maupun lingkungan apa segala macam kita ada kriterianya untuk mengevaluasi tambang-tambang ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perusahaan tambang di Kaltim jangan mau untung saja namun harus juga turun kelapangan membantu warga yang menjadi dampak dari alih fungsi lahan salah satunya pertambangan. Didit menjelaskan dalam waktu dekat juga akan terbit peraturan gubernur yang mengatur evaluasi tambang sehingga kedepan perusahan tambang ini akan lebih tertib dan sigap dalam memberi pertolongan dari dana CSR kepada warga yang menjaid korban .
Seperti diketahui, beberapa perusahaan tambang besar yang mengerahkan tim Dokter, perawat dan segala bantuan baik makanan dan obat-obatan. Daftar Perusahaan Tambang itu diantaranya PT kaltim Pria Coal, PT Alam jaya Bara Pratama, PT Kaltim Diamond Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Lana Harita Indonesia, PT Buma , PT Insan Baraperkasa, PT Jembayan Muara Bara, PT Harmoni Panca Utama Site Tanito.