news

Mendikbud Pastikan Gaji Guru Honorer Setara UMR

Rabu, 6 Februari 2019 | 19:34 WIB
Malang NAWACITA - Kabar gembira bagi para guru honorer. Tak lama lagi gaji mereka bakal disesuaikan dengan besarnya upah minimum regional (UMR).

Rencana ini telah dibahas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Keuangan, untuk membahas rencana guru honorer mendapat gaji sesuai upah minimum regional (UMR).

“Saya sudah ketemu, sudah ada pertemuan dengan tim Kementerian Keuangan. Sudah kita sampaikan kepada bu Sri Mulyani sekarang sedang dalam tahap pematangan saja,” kata Muhadjir, di Kota Malang, Senin (4/2).

Kebijakan gaji setara dengan UMR ini, kata Muhadjir, bakal berlaku untuk guru honorer se-Indonesia. Muhadjir menargetkan tahun ini semua guru honorer sudah mendapat gaji sesuai UMR masing-masing daerah.

“Gaji UMR semua guru honorer yang belum terangkat di jalur PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maka kami harapkan dapat upah minimun regional. Diharapkan mulai 2019 ini (gaji UMR),” ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon positif terhadap wacana guru mendapat gaji sesuai UMR.

"Jadi saya mohon ke Menteri Keuangan, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga tidak dibebankan kepada APBD,” tutur Muhadjir.

Nantinya, kata Muhadjir, dari APBD bisa digunakan untuk menambah, sehingga gajinya bisa di atasnya UMR.

"Tetapi, untuk menjamin kalau gaji sesuai UMR, ya dari DAU itu, dan menteri keuangan merespons positif itu. Tapi dimatangkan, karena ini soal uang besar,” kata Muhadjir.

Tags

Terkini