Kupang NAWACITA - Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore menemukan ada indikasi korupsi dilakukan anak buahnya di Dinas Perhubungan. Dengan temuan itu Jefri menilai para pegawai di dinas tersebut tidak menjalankan instruksi pimpinan.
Tak main-main, Wali Kota pun mengambil tindakan tegas, mencopot dan memutasi jajaran Dinas Perhubungan, mulai dari Kepala Dinas hingga seluruh stafnya. Langkah ini dilakukannya lebih dahulu sebelum merambah ranah hukum. Bila memang terbukti, kata dia, maka akan diproses hukum.
Indikasi-indikasi yang dilihat di Dinas tersebut, Jefri menjelaskan, ada beberapa, terutama soal pendapatan daerah dari retribusi parkir.
"Saya melihat bukti indikasi kerugian keuangan kota. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," kata Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Ada indikasi dengan parkiran. Penyetoran yang tidak maksimal. Karcis yang bodong," sambungnya.
Langkah Kebijakan Wali Kota Kupang ini mungkin baru terjadi di Indonesia. Ia menyebut, pemecatan secara besar-besaran, karena ingin bersih-bersih di pemerintahaannya.
Tindakan tegas pencopotan dan mutasi besar-besaran para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri pada acara sertijab tersebut.
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegasnya.
Ia menyebutkan, Alex Jewarus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini. Jefri mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya. Bahkakn Ia menantang kalau ada yang tidak setuju, silakan laporkan.
"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.
Ia mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.
"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.
Jefri menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.
"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tegasnya.
Jefri pun meminta mereka untuk tidak main-main.
"Jangan ada main-main. Kita indikasi dulu dan kita pecat dulu. Bila benar, maka akan diproses hukum," tegasnya.
Ia bertekad membersihkan Dinas Perhubungan Kota Kupang.
"Kita bersihkan dulu dan diganti dengan orang yang benar," tegasnya.
Jefri menambahkan, hal ini juga menurut Jefri berlaku untuk OPD lainnya. Termasuk mereka yang baru saja dilantik.
“Kalau ada indikasi saja, langsung diberhentikan,” pungkasnya.