news

Rutan Pandeglang Fasilitasi Hak Suara Warga Binaan pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 | 09:26 WIB



"Hanya ada 2 (Dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pandeglang yang dilakukan perekaman, sedangkan yang lainnya tidak dilakukan perekaman dikarenakan sudah memiliki e-KTP dan sudah terdata sehingga sudah dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang" ujar Sudrajat, Kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.





Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, Lapas dan Rutan di Banten bergerak memperjuangkan hak pilih para warga binaan.





Yakni, dengan tahapan awal perekaman e-KTP bagi warga binaan. Sebagai wujud keadilan bahwa hak suara warga binaan sangat berarti dalam Pemilu 2024.





“Sebanyak 12 (dua belas) Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten sudah melakukan identifikasi dan pendataan. Salah satunya melalui perekaman e-KTP sebagai dasar warga binaan untuk mendapatkan hak pilihnya”, ujar Dodot Adikoeswanto.





“Ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Terima kasih kepada para pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, khususnya Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Kami sangat mengapreasi”, tandasnya.(**)


Halaman:

Tags

Terkini