NAWACITAPOST.COM PADANG - TIM Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar sukses mencegah upaya penyelundupan 45 kilogram ganja kering ke Pulau Jawa.
Pemuda berinisial IS (48) dari Nagari Batipuh Baruh ditangkap saat melintas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba ke Jakarta.
Tersangka IS, yang dikendalikan oleh Tim Tarantula, berhasil diamankan di Kecamatan Rambatan setelah perlawanan dan tembakan peringatan.
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa tersangka akan menuju Jakarta setelah melewati wilayah hukum Polres Tanah Datar,".
Barang bukti berupa 45 kilogram ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berhasil disita dari kendaraan ISUZU warna putih.
Tersangka dan barang bukti kini berada di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lanjut. Tersangka IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009. (Er)