Kamis, 4 Juni 2026

Beredar Chattingan WhatsApp Diduga Pengusaha Sangihe dan Pegawai Bea Cukai Mengenai Penyelundupan Rokok Ilegal

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:43 WIB

Jakarta,  NAWACITApost.com - Penangkapan dua WNI di perairan Filipina oleh PCG (Angkatan Laut Filipina) pada 9 Mei 2023 lalu menyisakan tanda tanya siapa otak penyelundupan rokok ilegal. Di tengah sorotan masyarakat mengenai kasus penyelundupan yang melibatkan dua warga Sangihe, Sulawesi Utara itu, beredar percakapan melalui WhatsApp dua oknum. Chattingan pemilik akun perempuan diduga pengusaha Sangihe bernama Ci Una dan Yundi, petugas Bea Cukai tengah berdiskusi agar kembali melancarkan pengiriman rokok ilegal dari Malang, Jawa Timur ke Filipina.

Tertulis dalam obrolan WA tersebut, lelaki Yundi meminta Ci Una untuk melanjutkan pengiriman rokok ilegal dengan sejumlah jaminan. Sementara Ci Una menyatakan dirinya masih takut karena dua WNA yang ditahan di Filipina belum dibebaskan.

Ironisnya, Yundi meyakinkan Ci Una bahwa rencana penyelundupan itu mendapat jaminan Bea Cukai Manado dan Gubernur OD.

Awak Media sudah mencoba menghubungi Sespri Gubernur untuk diteruskan ke Gubernur tapi tidak ada respon sampai berita ini ditayangkan

Berikut obrolan Ci Una dan petugas Bea Cukai bernama Yundi.

Foto-foto screenshot:

-


Sebelumnya diberitakan bahwa Angkatan Laut Filipina yang dikenal sebagai Pantai Filipina (PCG) melakukan penangkapan terhadap dua orang penyelundup barang ilegal ke tujuan negara Filipina yakni Sarangani. Sudah di tayangkan (https://nawacitapost.com/mix-news/2023/05/11/dua-penyelundup-barang-asal-sulut-ditangkap-di-filipina-benny-ramdhani-tangkap-dalang-mafianya/)

Dua orang tersebut ditangkap oleh PCG saat membawa perahu yang sedang memasukkan barang secara ilegal 20 karton rokok senilai P600,000 sekitar Rp160 juta ke Sarangani, demikian seperti dikutip dari media Filipina, Manila Bullettin pada 9 Mei 2023.

Dua orang yang disebutkan oleh media tersebut sebagai Fadli Machamud dan Fajar Antari yang berasal dari Tinakareng, Sangihe, Indonesia kini ditahan oleh pihak Kepolisian Filipina.

"Dari penangkapan ini, pendalaman harus dilakukan terutama membongkar aktor atau mafia dibalik kegiatan perdagangan ilegal di wilayah perbatasan Sangihe dan Mindanao. Jangan sampai yang menjadi korban hanya orang kecil, operator lapangan, mafia yang menikmati hasilnya yang namanya sudah saya kantongi tidak tersentuh oleh hukum,” Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

(Hans Montolalu)

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini