Minggu, 19 Juli 2026

PM Belanda Secara Resmi Minta Maaf Atas Perbudakan Selama 250 Tahun

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 20 Desember 2022 | 14:01 WIB
PM Belanda Secara Resmi Minta Maaf Atas Perbudakan Selama 250 Tahun
PM Belanda Secara Resmi Minta Maaf Atas Perbudakan Selama 250 Tahun

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte pada Senin (19/12/2022) secara resmi meminta maaf atas 250 tahun keterlibatan Belanda dalam perbudakan. Ia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA : Jokowi Ingatkan Panglima Yudo Margono Jaga Netralitas TNI dari Politik

Melansir dari CNN Indonesia, Permintaan maaf itu datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri negara Eropa itu, termasuk Suriname dan pulau-pulau seperti Curacao dan Aruba di Karibia, dan Indonesia.

"Hari ini atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan negara Belanda di masa lalu," kata Rutte dalam pidatonya di Den Haag seperti dikutip AFP.

"Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengutuk perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

Menteri Belanda telah melakukan perjalanan ke tujuh bekas koloni di Amerika Selatan dan Karibia untuk acara tersebut.

Ia mengulangi permintaan maaf dalam bahasa Inggris, Papiamento (bahasa di Kepulauan Karibia), dan Sranan Tongo (bahasa Suriname). "Negara Belanda... memikul tanggung jawab atas penderitaan besar yang menimpa orang-orang yang diperbudak dan keturunan mereka," lanjut Rutte kepada audiens di gedung National Archive, Den Haag.

"Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengecam perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," tambahnya. Namun, setelah pidato tersebut, perwakilan di Suriname mengeluhkan kurangnya tindakan nyata dari Pemerintah "Negeri Kincir Angin".

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini