Karawang, NAWACITAPOST.COM - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang telah membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) kades.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Eep Jumatan mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) PAW Desa Tambaksumur terdiri dari Kadus 7, Rt 16 Rw 8 dana satu meninggalkan ditambah 1 RW meninggal sehingga peserta pemilih berjumlah PAW 111.
"Adapun peserta pemilih yang terdiri dari unsur aparat pemerintah, tokoh masyarakat , rokok pendidikan, tokoh perempuan tokoh agama dan tokoh petani serta tokoh Pemuda."
Untuk batas maksimal pengembalian berkas Cakades PAW (pergantian Antar waktu) hingga 16 Agustus 2022.
“Dibuka pendaftaran hari ini, tanggal 9 Agustus 2022, calon kepala desa PAW Desa Tambaksumur. kami baru membuka pendaftaran hari pertama."
"Dengan masa waktu pendaftaran Pilkades PAW selama 6 hari untuk menjaring para Cakades PAW tersebut,” ungkap Eep Jumatan, Selasa(9/8).
Menurutnya ,adapun dalam pembukaan pendaftaran pertama tanggal 9 Agustus 2022 hari ini. Baru dua bakal calon ,pertama Cobra dan Hj Dede.
Informasi dari tim sukses yang akan mendaftar diperkirakan 4 Bakal calon diantaranya ,Amiin sama Sukanta alias mantan sekdes.
Biasanya, di menit-menit terakhir, mereka baru mendaftarkan diri sebagai bakal calon kades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Saya juga berharap kepada pendukung salah calon kades PAW, agar dapat menjaga kondiaivitas serta lingkungan.
"Agar pilkadas PAW dapat berjalan dengan lancar " Tegasnya.
Nurjaya Bachtiar